Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan kebijakan mengenai kewajiban eksportir untuk menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) pada sistem keuangan dalam negeri minimal tiga bulan tidak akan menggangu arus kas perusahaan.
"Enggaklah, kan ada mekanismenya," ujar Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (28/7/2023).
Arifin mengatakan, kebijakan tersebut nantinya akan memberikan solusi yang menguntungkan, baik untuk negara maupun pengusaha.
Baca Juga: Sri Mulyani Larang Eksportir Larikan DHE ke Luar Negeri, Melanggar Kena Sanksi Tegas!
"Pasti (ada win-win solution). Kita juga tidak akan tidak memberikan apa-apa, tapi kita minta pengusaha juga membantu kita, memahami," ujarnya.
Arifin menyebut, selama ini pengusaha menyimpan dana DHE di luar negeri, di mana pada saat harga komoditas mengalami kenaikan, maka Indonesia tidak menerima keuntungan dari DHE tersebut.
"Coba lihat dengan booming harga-harga komoditas minerba, tapi cadangan devisa kita tidak meningkat dan malah tidak nyangkut. Dengan tiga bulan ini akan memperkuat cadangan devisa kita, ini juga akan banyak memberikan dampak yang baik terhadap financial business," ungkapnya.
Maka dari itu, ia menyebut bahwa saat ini pemerintah sudah menyiapkan skema agar para pengusaha bersedia menyimpan DHE dalam negeri.
"Nah, tentu saja ada skema yang disiapkan pemerintah, supaya mereka mau simpan (DHE) di Indonesia, menciptakan yang kompetitif," ucapnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Punya Aturan DHE Baru, Pos Tarif Barang Ditambah 260 Jadi 1.545
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement