Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Binance Bantah Raup Rp1.367,1 Triliun dari Bisnis Kriptonya di China

        Binance Bantah Raup Rp1.367,1 Triliun dari Bisnis Kriptonya di China Kredit Foto: Indodax
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Berdasarkan laporan dari Wall Street Journal (WSJ), Binance, salah satu perusahaan kripto terbesar, dilaporkan telah melanjutkan operasi di China. Meskipun negara tersebut melarang mata uang kripto, transaksi Binance dikabarkan bernilai miliaran dolar setiap bulannya.

        Dilansir dari Cointelegraph, Kamis (3/8/2023), pengguna Binance dikabarkan telah melakukan perdagangan aset terkait kripto senilai US$90 miliar (Rp1.367,1 triliun) di China selama periode satu bulan.

        Sementara itu, saat kabar tersebut muncul, Binance justru memberitahu bahwa mereka tidak melakukan bisnis apa pun di China. Perwakilan Binance mengatakan bahwa situs web mereka diblokir oleh Pemerintah China, sehingga pengguna yang berada di China tidak akan bisa mengaksesnya. 

        Baca Juga: Ukraina Kehilangan Rp1,23 Triliun dari Pajak Bursa Kripto yang Belum Teregulasi

        "Situs web Binance.com diblokir di China dan tidak dapat diakses oleh pengguna yang berbasis di China," ujarnya.

        Ini bukan kali pertama Binance dituduh tetap memiliki pengguna dari China setelah negara itu memberlakukan larangan nasional terhadap mata uang kripto. Pada Maret lalu, pegawai Binance diduga membantu pelanggan di daratan China untuk melewati kontrol Know Your Customer (KYC). Seorang pegawai Binance juga mengatakan bahwa perusahaan tersebut akan melakukan "investigasi internal" terhadap pegawai-pegawai yang dituduh.

        Sebagaimana diketahui, dalam beberapa bulan terakhir, Binance telah banyak menghadapi masalah operasional dari regulator di seluruh dunia. Pihak berwenang Belgia meminta Binance untuk menghentikan semua layanan mata uang digital di negara itu pada Juni.

        Sedangkan pada 26 Juli, bursa mata uang kripto tersebut menarik permohonan lisensi kripto di Jerman setelah adanya laporan tentang penolakan dari otoritas regulasi keuangan Jerman.

        Selanjutnya pada 2 Agustus, Binance mengeluarkan pernyataan "tidak ada komentar" mengenai laporan yang menyebutkan mereka mempertimbangkan untuk menutup cabangnya di Amerika Serikat untuk melindungi operasi global mereka.

        Meskipun tengah menghadapi kesulitan, pada 1 Agustus, Binance meluncurkan operasi perdagangan di Jepang dengan sambutan hangat dari otoritas keuangan lokal.

        Baca Juga: Berkat Bitcoin, MicroStrategy Kembali Raup Keuntungan pada Kuartal Kedua Tahun Ini

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ni Ketut Cahya Deta Saraswati
        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: