Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ukraina Kehilangan Rp1,23 Triliun dari Pajak Bursa Kripto yang Belum Teregulasi

Ukraina Kehilangan Rp1,23 Triliun dari Pajak Bursa Kripto yang Belum Teregulasi Kredit Foto: Unsplash/Executium
Warta Ekonomi, Jakarta -

Berdasarkan data dari Pemerintah Ukraina, bursa mata uang kripto yang beroperasi di negara tersebut telah gagal menyumbangkan lebih dari US$81 juta (Rp1,23 triliun) ke anggaran nasional dalam satu dekade terakhir.

Dilansir dari Cointelegraph, Kamis (3/8/2023), pada 2 Agustus, Biro Keamanan Ekonomi Ukraina melaporkan bahwa bursa mata uang kripto yang tidak terkait bertanggung jawab atas setidaknya 3 miliar hryvnia (Rp1,23 triliun) dalam pajak yang hilang dari tahun 2013 hingga 2023.

Dalam periode yang sama, badan pemerintah tersebut menyatakan telah menganalisis aktivitas perdagangan dari bursa yang didirikan oleh penduduk Ukraina, dengan total nilai sekitar US$55 miliar (Rp836.275 triliun) dalam jenis kripto Bitcoin (BTC), Ether (ETH), dan Tether (USDT).

Baca Juga: Gara-gara Ketidakpastian Regulasi, GameStop Hentikan Layanan Dompet Digital Kriptonya

"Ada berbagai sudut pandang tentang bagaimana transaksi ini seharusnya dikenai pajak, dan [biro tersebut] akan bertindak sesuai dengan ketentuan yang diadopsi oleh anggota dewan, tapi jelas bahwa selama masalah ini belum terselesaikan, negara terus kehilangan puluhan juta pajak setiap bulan,” ujar Andriy Pashchuk, Wakil Direktur Biro Keamanan Ekonomi.

Sebelumnya, pada Maret 2022, Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy menandatangani Undang-undang (UU) "Aset Virtual" yang menetapkan kerangka regulasi untuk mata uang kripto di negara tersebut. Pada saat itu, pemerintah menyatakan bahwa mereka sedang bekerja untuk mengubah kode pajak dan sipil Ukraina untuk menyesuaikan kerangka hukum tersebut, tetapi hingga Agustus 2023, belum ada perubahan yang diimplementasikan.

Banyak pengguna kripto di Ukraina yang menggunakan platform Telegram mempertanyakan apakah mereka akan diminta untuk membayar pajak mundur berdasarkan transaksi dalam 10 tahun terakhir. Beberapa orang menyoroti kegagalan pemerintah dalam mengadopsi peraturan meskipun UU tersebut telah disahkan pada tahun 2022.

"Jika mereka telah mengadopsi UU itu [...] semuanya sudah terselesaikan sejak lama," kata pengguna Telegram dengan nama Vini2010w. "Mereka sendiri memboikot, dan sekarang mereka menganggapnya sebagai keuntungan yang hilang. Bodoh," sambungnya.

Sementara itu, Michael Chobanian, pendiri bursa mata uang kripto Kuna yang berbasis Ukraina, mengatakan bahwa "mustahil" bagi pejabat pemerintah untuk memungut pajak atas transaksi sebelum kerangka hukum diberlakukan. Ia berpendapat, angka-angka yang disebutkan biro tersebut dibuat mengada-ada dan analisisnya kurang memahami bisnis.

Terlepas dari kesulitan yang dihadapi oleh warga Ukraina di dalam dan di luar negeri, sektor teknologi di banyak bagian negara tersebut dilaporkan tetap tumbuh di tengah invasi militer Rusia pada Februari 2022--dengan pertumbuhan pendapatan ekspor tahunan sekitar 5%. Banyak profesional industri juga mendukung upaya militer Ukraina.

Baca Juga: Alih-Alih Bitcoin, Kini Para Investor Kripto Lebih Tertarik pada Ether dan XRP

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ni Ketut Cahya Deta Saraswati
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: