- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba, CERI: Berdampak Positif pada Investasi Hilirisasi Pertambangan
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman berharap tim pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat mengembangkan kasus yang menjerat mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin.
"Kejutan dan bagus (penetapan tersangka RD), kami apresiasi langkah Tim Pidsus Kejagung telah menetapkan tersangka RD. Kita harapkan Tim Pidsus bisa melakukan digital forensik terhadap perangkat HP tersangka, saya pastikan akan mengungkap siapa pihak lain yang terlibat dan siapa backing-backing-nya," ujar Yusri saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Kamis (10/8/2023).
Yusri mengatakan, dalam kasus yang terjadi saat ini Ridwan Djamaluddin pasti tidaklah bekerja sendiri. Orangorang di bawahnya kemungkinan besar juga terlibat.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Tahan Mantan Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin
"Harusnya RD tidak bekerja sendiri, jadi direktur-direktur di bawahnya diduga terlibat, kamilah sejak awal memprotes kebijakan rangkap jabatan dia sebagai Dirjen Minerba sekaligus sebagai Pjs Gubernur Bangka Belitung," ucapnya.
Lanjutnya, ia melihat bahwa ada dampak positif atas penetapan Ridwan sebagai tersangka. Hal itu dapat berdampak positif dalam peningkatan penerimaan negara.
"Lantaran praktik kongkalikong sangat merugikan negara," ungkapnya.
Yusri melanjutkan, penetapan Ridwan sebagai tersangka juga berdampak positif terhadap investasi program hilirisasi dari produk pertambangan.
"Karena perilaku penyalahgunaan wewenang itu turut menambah biaya investasi, jadi musuh bersama bagi investor," ujarnya.
Baca Juga: Kementerian ESDM Buka Suara terkait Penetapan Eks Dirjen Minerba sebagai Tersangka Korupsi
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti