PRUAnugerah Syariah, Perlindungan Hingga Miliaran Rupiah Bisa Diwariskan
PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) meluncurkan PRUAnugerah Syariah produk baru asuransi jiwa Syariah tradisional dengan perlindungan jiwa seumur hidup, yang bisa dijadikan warisan bagi anggota keluarga.
Omar S. Anwar, Presiden Direktur Prudential Syariah mengatakan, Asuransi Jiwa Syariah merupakan salah satu instrumen keuangan yang dapat digunakan sebagai persiapan warisan.
Melalui PRUAnugerah Syariah, peserta mendapatkan Santunan Asuransi hingga 150% sejak awal kepesertaan. Produk ini juga menawarkan Dana Usia Mapan hingga 100% dari total kontribusi yang dibayarkan oleh peserta.
"Hal ini menjadi komitmen kami untuk terus menyediakan kebutuhan finansial jangka panjang membantu keluarga Indonesia meraih yang terbaik dalam kehidupan,” dalam keterangan media, Senin (21/8/2023).
Kesadaran masyarakat Indonesia dalam merencanakan keuangan dinilai masih rendah. Hasil survei menunjukkan orang Indonesia belum memulai perencanaan keuangan pada usia 35 tahun dan baru memulai perencanaan pensiun di usia 41 tahun.
Bahkan, berdasarkan data OJK, hanya 5,25% dari responden yang yakin mampu mengelola keuangannya setelah masa pensiun.
Hasil temuan menarik juga terlihat dari ketahanan dana darurat yang dimiliki orang Indonesia. Survei Badan Pusat Statistik, 2022 menyatakan hanya 9% masyarakat Indonesia yang bisa bertahan lebih dari enam bulan jika kehilangan pendapatan dan mengandalkan dana darurat, sedangkan 46% hanya memiliki 1 minggu untuk bertahan hidup.
Keadaan ini memperlihatkan jika masyarakat Indonesia membutuhkan perencanaan keuangan yang lebih matang dan berkelanjutan.
Terlebih lagi, Indonesia memiliki angka rasio ketergantungan (angka yang menyatakan perbandingan banyaknya penduduk usia non produktif dengan penduduk usia produktif yang tergolong tinggi) mencapai 44,4% di 2022.
Artinya, setiap 100 penduduk usia produktif menanggung sekitar 44 penduduk usia tidak produktif. Angka ini diproyeksikan akan terus meningkat hingga 53,4% di 2045.
Oleh karenanya, PRUAnugerah Syariah hadir sebagai solusi yang membantu mempersiapkan tujuan keuangan jangka panjang sesuai kebutuhan sebagai bentuk anugerah terindah untuk keluarga, seperti dana warisan maupun dana pensiun.
Hanya dengan kontribusi mulai dari Rp500 ribu per bulan, produk ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat Indonesia yang lebih luas.
PRUAnugerah Syariah menawarkan beragam keunggulan, antara lain; Santunan Asuransi hingga 150% sejak awal kepesertaan. Manfaat ini dapat digunakan sebagai warisan jika terjadi risiko meninggal dunia.
Santunan Meninggal Akibat Kecelakaan hingga 350%, jika terjadi kecelakaan dalam Periode Liburan Idulfitri, Umrah dan Haji. Manfaat Dana Usia Mapan, yang diproyeksikan hingga 100% dari total Kontribusi yang telah dibayarkan oleh peserta.
Dengan dana ini, Peserta Yang Diasuransikan dapat tetap memenuhi kebutuhan keluarga, menyiapkan masa pensiun, dan membantu mewujudkan gaya hidup yang ingin dicapai. Perlindungan seumur hidup (hingga 120 tahun), meskipun manfaat dana usia mapan telah dibayarkan.
Fleksibilitas Pilihan Pembayaran, pilihan periode pembayaran 5, 10, atau 15 tahun, untuk mempersiapkan dana warisan dan perencanaan finansial dalam masa produktif.
Manfaat Wakaf, sebagian manfaat santunan asuransi dapat diwakafkan (maksimal 45% dari total santunan asuransi dan maksimal 33% dari Manfaat Dana Usia Mapan) untuk mencapai hidup yang lebih berkah.
Selain itu, PRUAnugerah Syariah juga menyediakan Manfaat Bebas Kontribusi apabila Peserta Yang Diasuransikan terdiagnosis satu dari 60 Penyakit Kritis sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku dalam polis.
Dengan memiliki produk asuransi Syariah yang dijalankan sesuai dengan prinsip Syariah, peserta akan mendapatkan informasi secara transparan terkait pengelolaan dana sejak awal kepesertaan.
Dalam Asuransi Syariah, kontribusi dari peserta akan dialokasikan menjadi tiga yakni; Pertama, porsi dana tabaru yaitu dana tolong-menolong antar sesama peserta.
Kedua, porsi nilai tunai yang tersedia dalam fitur Dana Usia Mapan. Dan ketiga porsi ujrah yaitu imbalan yang dibayarkan oleh Pemegang Polis kepada Pengelola sehubungan dengan pengelolaan suatu produk asuransi.
Terpenuhinya kebutuhan proteksi melalui inovasi produk, PRUAnugerah Syariah dapat menjadi solusi yang komprehensif bagi para peserta.
Oleh karenanya, Prudential Syariah memberikan apresiasi kepada Dewan Pengawas Syariah Prudential Syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) atas dukungan yang diberikan sehingga produk ini bisa hadir dan menyediakan akses finansial yang luas untuk membantu keluarga Indonesia mempersiapkan warisan bagi keluarga tercinta.
“Bertepatan dengan momen ’Hari Kemerdekaan’, kami berkomitmen ingin memperluas akses kemerdekaan finansial kepada masyarakat indonesia melalui inovasi PRUAnugerah Syariah. Kami akan terus mengutamakan kebutuhan peserta, membantu mereka mempersiapkan anugerah terindah untuk keluarga dan mewujudkan hidup yang lebih sehat dan sejahtera,” tutup Omar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat