Megawati Usul KPK Dibubarkan, Mahfud Justru Bilang Ada Penguatan: Ada Rekomendasi...
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut akan melakukan penguatan hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dia ungkap setelah menerima rekomendasi dari Tim Reformasi Hukum di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Selasa (22/8/2023) siang. Adapun rekomendasi itu mencakup 55 butir, termasuk penguatan KPK.
Baca Juga: KPK Cegah Kepala Daerah ini ke Luar Negeri
Penguatan KPK itu juga menyusul pernyataan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, yang mengaku sempat meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membubarkan KPK karena dinilai tidak efektif.
"Ini ada rekomendasi tentang penguatan KPK malah," kata Mahfud dalam konferensi persnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (22/8/2023).
Meski begitu, Mahfud enggan mengomentari pernyataan Megawati Soekarnoputri meski mengaku akan melakukan penguatan KPK melalui rekomendasi Tim Reformasi Hukum. "Tidak ada yang perlu dijawab soal pembubaran KPK," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Megawati mengaku sempat meminta Jokowi untuk membubarkan KPK. Adapun pembubaran itu lantaran kinerja KPK yang dinilai tidak efektif.
"Saya sampai kadang-kadang bilang ama Pak Jokowi 'Udah deh bubarin aja KPK itu, Pak, menurut saya nggak efektif'," kata Megawati dalam acara Sosialisasi Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila di Hotel The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum