Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Beri Bantuan Usaha, Kemensos Perkuat Kemandirian Ekonomi Eks Korban Penyalahgunaan NAPZA

        Beri Bantuan Usaha, Kemensos Perkuat Kemandirian Ekonomi Eks Korban Penyalahgunaan NAPZA Kredit Foto: Kemensos
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sentra Wyata Guna Kementerian Sosial (Kemensos), Iis Lisnawati, mengatakan, eks korban penyalahgunaan NAPZA merupakan salah satu kelompok rentan yang menjadi sasaran rehabilitasi sosial Kementerian Sosial RI. Iis menyebut, mereka kerap menerima stigma negatif masyarakat meskipun sudah tidak lagi menjadi pengguna.

        Akibatnya, banyak yang kesulitan mendapatkan pekerjaan layak untuk memenuhi kebutuhan diri sendiri dan keluarga. Untuk bertahan hidup, para eks korban penyalahgunaan NAPZA (KP-NAPZA) membuka usaha kecil-kecilan seperti kelontong, minuman dingin dan kekinian, dan lainnya. Untuk itu, Kemensos memberikan bantuan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) kepada 18 eks KP-NAPZA di Lembang, Bandung Barat, Rabu (23/8/2023).

        Baca Juga: 13 Penyandang Disabilitas di DI Yogyakarta Terima Bantuan Usaha Mandiri dari Kemensos

        "Mereka memang menyampaikan keinginan meningkatkan taraf hidup secara ekonomi dan berkomitmen mengubah perilaku supaya tidak lagi kembali seperti dulu," kata Iis Lisnawati dikutip siaran pers, Jumat (25/8/2023).

        Eks KP-NAPZA menghadapi berbagai tantangan dalam meningkatkan taraf hidup. Pada usaha berskala kecil, mereka kerap kekurangan sarana pendukung usaha, seperti berjualan es alat pendingin yang mumpuni dan tanpa gerobak.

        "Ada yang jualan es. Dia jualan di dekat pom bensin itu udah lumayan punya pelanggan. Cuma dia tidak punya gerobak. Dia kemarin menyampaikan ingin dibantu untuk gerobaknya sekaligus freezer-nya karena di rumah nggak ada, hanya termos es," ujar Iis. 

        Bantuan ATENSI Kewirausahaan, sambung Iis, diberikan sesuai dengan hasil asesmen sehingga setiap orang mendapatkan bantuan yang berbeda sesuai dengan kebutuhannya. Dari 18 orang penerima, 8 orang diberi bantuan pengembangan usaha dan 10 orang mendapatkan bantuan pemenuhan nutrisi.

        Dikatakan Iis, bantuan pemberdayaan dikhususkan untuk penerima manfaat (PM) yang sudah menyelesaikan proses rehabilitasi. Sementara, bantuan nutrisi untuk PM hanya mereka yang masih menjalani rehabilitasi atau rawat inap.

        Dalam proses asesmen maupun penyerahan bantuan, Sentra Wyata Guna Kemensos bekerja sama dengan Yayasan Sekar Mawar. Yayasan ini merupakan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang menjadi rujukan rehabilitasi sosial bagi KP-NAPZA di Kabupaten Bandung Barat. Semua PM yang menerima bantuan merupakan binaan rawat jalan dan rawat inap yayasan, atau yang sudah berada di masyarakat.

        "Kita mendapatkan data-data terkait dengan KP NAPZA dari Yayasan. Mereka mengajukan kebutuhan dan Sentra Wyata Guna mengadakan asesmen dulu. Jadi tidak langsung dikasih bantuannya, tetap kami validasi datanya langsung petugas dan pekerja sosial yang turun ke lapangan," kata Iis.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: