Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        IRT-Doosan Sepakati Kaji Pasokan Amonia Hijau Untuk Pembangkit Hybrid Jawa 9&10

        IRT-Doosan Sepakati Kaji Pasokan Amonia Hijau Untuk Pembangkit Hybrid Jawa 9&10 Kredit Foto: IRT
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pembangkit Listrik USCR (Ultra Selective Catalytic Reduction) Jawa 9&10 akan menjadi pembangkit hybrid pertama yang menggunakan amonia hijau dan hidrogen hijau dalam proses produksinya.  

        Hal ini setelah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan atau MoU antara PT Indo Raya Tenaga (IRT), sebagai pemilik dan operator PLTU Jawa 9&10  dengan Doosan Enerbility yang disaksikan oleh pemerintah kedua negara, Indonesia dan Korea Selatan, dalam rangkaian Pertemuan Meja Bundar Bisinis KTT ASEAN pada Kamis (7/9/2023).  

        Pembangkit ini bersama pembangkit lain ‘kembarannya; di Korea, diharapkan bisa menggunakan amonia hijau dan hidrogen hijau yang bertujuan untuk mendukung kebijakan net zero emission kedua negara; baik RI maupun Korea Selatan.

        “Kenapa PLTU Jawa 9 & 10 menginisiasikan green ammonia, karena seperti kita ketahui Jawa 9&10 merupakan satu-satunya pembangkit yang menggunakan teknlologi SCR di Indonesia.  Karena adanya teknologi itu, Jawa 9&10 bisa dianggap sebagai power plant hybrid yang menjadikan amonia sebagai bahan bakar hingga 60%-nya. Nah, hal itu sudah di-review dengan PLN engineering dan hasilnya memuaskan,” jelas Peter Wijaya, President Director Indo Raya Tenaga di Jakarta, Kamis (7/9).

        Baca Juga: Kembangkan Blue Amonia dan Green Amonia, Pupuk Indonesia Yakin Bisa Jadi Pemain Amonia Bersih Tingkat Dunia

        Peter menjelaskan, MoU merupakan kesepakatan kedua pihak untuk melakukan studi bersama untuk mengembangkan roadmap dan perencanaan atas permintaan dan rantai pasokan amonia hijau di Indonesia. Diakuinya, hingga saat ini, belum ada pembangkit yang menggunakan amonia hijau dan hidrogen hijau secara komersial.

        Namun, hasil review yang dilakukan pihaknya bersama pemangku kepentingan di Korea, seperti Kepco (Korea Electric Power Corporation) Research Institute, kemudian Komipo (Korea Midland Power Co. Ltd), dan pabrikan yaitu Doosan, beberapa waktu lalu, menyimpulkan hal sangat positif. Didapati, bahwa boiler pada pembangkit berteknologi SCR ini memang bisa menggunakan amonia hijau dan hidrogan hijau sampai 60% dari materi energi yang dipakai guna produksi listriknya.

        Didukung Kedua Pemerintah

        Keseriusan ini  didukung oleh pemerintah Korea dan Indonesia. Ini ditegaskan dengan kehadiran Menteri Perdagangan Korea, Dukgeun Ahnr dan Menteri Kordinator Maritim dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan, dalam agenda MoU ini.
        Sementara Shin Dongkyu, Vice President dari Doosan Power menambahkan, pihaknya selama ini mengembangkan beragam inovasi teknologi maju yang bertujuan menciptakan produk-produk ramah lingkungan dan mendukung tercapainya net zero emission.

        Baca Juga: Pupuk Indonesia Gandeng PLN dan ACWA Power untuk Kembangkan Green Hydrogen dan Green Amonia

        “Senantiasa kami berupaya menciptakan produk berteknologi tinggi yang ramah lingkungan,” katanya.

        Peter juga menguraikan, kesepakatan itu adalah upaya ekstra manajemen Jawa 9 & 10, untuk memperluas kapabilitasnya sebagai pembangkit hybrid sekaligus menjawab tantangan dalam menciptakan permintaan dan rantai pasokan amonia hijau di Indonesia. "Ini juga menegaskan keseriusan dalam mengembangkan pasar amonia hijau dan hidrogen hijau di Indonesia ini,” imbuhnya.

        Sebelumnya, IRT bersama PLN Enjiniring juga bersepakat melakukan studi untuk maksimalkan penggunaan amonia hijau untuk kemungkinan penggunaannya sebagai bahan bakar pembangkit Jawa 9 & 10. Kesepakatan dimanifestasikan dalam MoU di dalam agenda KTT G20 di Bali pada November 2022 lalu.  

        Amonia hijau dan hidrogen hijau sendiri adalah bahan bakar yang tidak menghasilkan emisi karbon dalam proses produksi dan penggunaannya. Penggunaan keduanya merupakan salah satu solusi transisi energi yang sudah mulai diadaptasi oleh negara-negara maju untuk bahan bakar pembangkit listrik dan kendaraan bertenaga listrik.

        Upaya pembangkit listrik Jawa 9 & 10 untuk menyelenggarakan bisnisnya dengan memperhatikan kelestarian lingkungan, juga mendapatkan pengakuan dalam Indonesia Green Award (IGA) 2021. Inisiasi menekan emisi jenis polutan SOx, partikulat, dan NOx hingga jauh di bawah ketentuan maksimal yang disarankan pemerintah, juga diapresiasi pemerintah.  

        Wakil Menteri KLHK, Alue Dohong pun menilai, pembangunan PLTU Jawa 9&10 patut menjadi role model untuk pengembangan pembangkit yang ramah lingkungan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: