Disebut Pengecut Usai Hijrah dari Kasus Ijazah, Dokter Tifa: 1.910 Hari Saya Meneliti, Kalian Bantu Apa?
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Keputusan Dokter Tifa untuk “hijrah” dari polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terus menuai sorotan. Ia bahkan dituding pengecut dan dianggap mundur dari perjuangan yang selama ini telah dijalaninya.
Menanggapi tudingan tersebut, Dokter Tifa memberikan penjelasan panjang melalui media sosial. Ia menegaskan bahwa keputusan untuk hijrah bukan berarti menyerah, apalagi takut menghadapi persoalan hukum yang masih membelitnya.
Dokter Tifa bahkan mengingatkan kembali makna hijrah dalam sejarah Islam. Ia mengaitkannya dengan perjalanan Nabi Muhammad SAW yang berhijrah dari Mekkah ke Yatsrib, yang kemudian dikenal sebagai Madinah.
"Ampun deh. Malah sampai disebut pengecut segala macam. Allahuakbar. Umat Muslim, kapan kita belajar kata pertama hijrah digunakan? 1.500 tahun yang lalu Nabiyullah Rasulullah SAW berhijrah dari Mekkah ke Yatsrib yang kemudian menjadi Madinah. Apakah beliau mundur dari perjuangan menyebarluaskan Islam? TIDAK! Apakah lantas beliau pengecut! TIDAK SAMA SEKALI!" tulisnya di akun X.
Baca Juga: Alasan Dokter Tifa Ogah Lagi Terlibat Polemik Ijazah Jokowi: Saya Berpikir...
Menurut Dokter Tifa, dirinya tidak tiba-tiba meninggalkan persoalan ijazah Jokowi. Ia mengklaim telah melakukan penelitian sejak 2022, jauh sebelum polemik tersebut menjadi perhatian luas.
"Saya Hijrah dari urusan Ijazah Jokowi. Karena saya memperjuangkan kebenaran ini sejak tahun 2022, jauh sebelum orang-orang lain melakukannya. Saya mengkaji, meneliti, mengobservasi dalam hening dan diam. Lalu mendadak viral karena saya dilaporkan polisi oleh Joko Widodo 30 April 2025," tuturnya.
Ia kemudian menghitung lamanya waktu yang telah dihabiskan untuk mengurus persoalan tersebut, termasuk ketika dirinya menghadapi proses hukum.
"Artinya total 4 tahun saya meneliti ijazah ini. Ditambah 450 hari saya dikriminalisasi. Artinya 1.460 hari + 450 hari = 1.910 hari saya menghabiskan waktu untuk mengurusi ijazah ini. Berapa Miliar Rupiah saya keluarkan untuk berjuang dengan segala macam perjuangan ini. Keluar dari kantong sendiri! Tanpa bohir!" tegas dia.
Dokter Tifa juga menyebut hasil penelitiannya telah rampung pada Agustus 2025 dan dituangkan dalam buku berjudul Jokowi's White Paper.
"Hasil penelitian saya rampung dan bulan Agustus 2025 dan menjadi buku Jokowi's White Paper. Masih lagi ditambah saya berurusan dengan POLDA menjadi saksi, terlapor, tersangka, lalu terdakwa. Ditahan, disidang, kemudian setelah berjuang empat kali sidang duduk di kursi terdakwa. Kemudian 23 Juli 2026 status terdakwa saya dinyatakan batal demi hukum," katanya.
Dokter Tifa pun menyindir pihak-pihak yang selama ini hanya banyak berkomentar tetapi tidak memberikan dukungan secara langsung terhadap perjuangannya di kasus ijazah Jokowi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: