Cak Imin Ditolak Bupati Tanah Laut, Wakil Ketua Komisi II DPR Minta Mendagri Beri Teguran
Wakil Ketua Komisi II DPR Januar Prihatin menilai tindakan Bupati Tanah Laut Kalimantan Selatan, Sukamta yang melarang Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur"an diniali tergolong tidak pantas untuk dilakukan seorang pejabat publik.
Januar yang merupakan kader PKB menilai jika Sukamta tidak diklarifikasi dengan benar, tindakan tersebut terkesan penjegalan politis.
"Langkah tersebut memberi contoh buruk yang bisa ditiru oleh kepala daerah lainnya di berbagai kabupaten/kota. Bila tindakan jegal menjegal ini menyebar sebagai trend politik di berbagai daerah, maka bisa dibayangkan suhu politik akan makin panas tak karuan," katanya.
Ia menilai jabatan kepala daerah seyogyanya tidak disalahgunakan untuk merusak hubungan kelembagaan di antara pejabat publik.
"Beda partai politik atau beda pilihan politik bukanlah alasan yang masuk akal untuk melarang seorang pejabat publik lainnya tampil di wilayahnya," jelasnya.
Januar menyebut Cak Imin hadir di Tanah Laut dalam kapasitasnya sebagai wakil ketua DPR.
"Itu pun kehadirannya lebih bersifat seremonial, sekedar membuka acara. Bukan hadir sebagai tokoh politik apalagi sebagai kandidat cawapres. Jadi tidak ada urusan dengan dukung mendukung secara politik," tuturnya.
Ia meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memanggil Bupati Tanah Laut dan memberikan teguran karena tindakan yang berlebihan.
"Ini masalah serius, maka Kemendagri sebagai pembina politik dalam negeri harus memberikan teguran terhadap kepala daerah yang over action. Ini sebagai langkah antisipasi agar trend ini tidak menyebar ke kabupaten/kota lainnya," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: