Brick Akuisisi Perusahaan Remitansi dan Luncurkan Layanan Manajemen Arus Kas
Penyedia manajemen transaksi bisnis dan API finansial, Brick (onebrick.io), baru-baru ini mengakuisisi perusahaan remitansi Eastern Global Remittance (ETR), pemilik lisensi penyelenggara jasa pembayaran (PJP) dan menghadirkan tiga produk pembayaran bisnis untuk manajemen arus kas, yakni BrickPay, BrickFlex, dan Brick API.
CEO dan Co-founder Brick, Gavin Tan memaparkan, akuisisi perusahaan terhadap ETR memungkinkan Brick memahami pasar new-to-tech di kota-kota tier-2 dan tier-3 di Indonesia. Tan menambahkan, pihaknya juga membangun kantor di area Kalimantan (Pontianak).
“Ini memungkinkan tim kami untuk melayani pelanggan dengan lebih baik,” imbuh pria yang kerap disapa Gavin saat memaparkan presentasinya di acara konferensi pers Brick di Jakarta pada Kamis (5/10/2023).
Baca Juga: Apa itu Open Banking? Inilah Pengertian dan Manfaatnya
Soal layanan yang disediakan Brick, Gavin menjelaskan terdapat tiga inovasi produk, yakni sebagai berikut. Pertama, BrickPay, yakni layanan pengiriman uang ke banyak tujuan dengan satu klik, dengan tautan pembayaran dan pengingat otomatis, penghitungan dan pencairan gaji sekali klik, serta pencairan massal.
Kedua, BrickFlex, yakni fasilitas bayar nanti atau paylater yang memungkinkan pemilik bisnis cepat bertumbuh tanpa khawatir kestabilan arus kas.
Ketiga, Brick API atau Brick Financial API, yakni perangkat antarmuka pemrograman aplikasi yang memungkinkan bisnis dapat terintegrasi dengan BrickPay ke dalam sistem dan proses yang sudah ada.
Saat ini, Brick berencana untuk meluncurkan aplikasinya di Google Play dan AppStore pada pertengahan Oktober 2023 ini. Brick sendiri sebenarnya sudah memiliki pengguna, namun karena dalam tahap pilot, masih membutuhkan banyak pengembangan.
“Hingga saat ini, Brick telah membantu bisnis di Indonesia memproses pembayaran sekitar US$200 juta (Rp3,1 triliun) per tahun, dan kami berharap dapat meningkatkan jumlah ini secara eksponensial di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Pada tahun 2022, Brick dengan nama entitas PT Brick Teknologi Indonesia (atau BOIVA) berhasil tercatat dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai perusahaan prototipe untuk layanan Inovasi Keuangan Digital (IKD) untuk mendorong inklusi keuangan. Dengan adanya lisensi tersebut, Brick sebagai perusahaan teknologi keuangan (fintech) berhasil memiliki izin dari OJK dan Bank Indonesia (BI).
Baca Juga: Akselerasi Digital! Transaksi QRIS dan BI-Fast Bank Mandiri Makin Menggila, Ini Buktinya
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: