Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lewat IKD, OJK Terus Dorong Inovasi di Sektor Keuangan

Lewat IKD, OJK Terus Dorong Inovasi di Sektor Keuangan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong lahirnya berbagai inovasi sektor keuangan melalui Inovasi Keuangan Digital (IKD). IKD sendiri merupakan aktivitas pembaruan proses bisnis, model bisnis, dan instrumen keuangan yang memberikan nilai tambah baru di sektor jasa keuangan dengan melibatkan ekosistem digital melalui regulatory sandbox dan terdiri dari 15 klaster.

Sementara, klaster transaction authentication adalah berisi pemain yang menyediakan platform yang membantu menyediakan jasa identifikasi dan verifikasi nasabah menggunakan data alternatif. Salah satu klaster ini adalah PT Brick Teknologi Indonesia (Brick) yang telah tercatat di OJK sebagai salah satu perusahaan prototype layanan IKD.

Direktur Eksekutif Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Triyono Gani, mengapresiasi kerjasama Brick dalam mengikuti seluruh proses IKD OJK yang telah berjalan hingga akhir. Dengan demikian, ia memberikan restu kepada Brick sebagai salah satu IKD tercatat yang dapat berpartisipasi di OJK regulatory sandbox. Baca Juga: OJK Kaji Kelayakan Kekayaan Intelektual jadi Objek Jaminan Kredit ke Perbankan

“Saya mengapresiasi teman-teman yang bersedia untuk bekerjasama dalam mengikuti proses IKD OJK ini. Karena terus terang saja tanpa adanya tindakan kooperatif atau kerjasama, tidak mungkin teman-teman akan sampai di tahap yang penting ini dan mampu berpartisipasi di OJK regulatory sandbox,” ujar Triyono di Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Dengan tercatatnya Brick, maka layanan dan model bisnis yang ditawarkan Brick akan diawasi penuh oleh OJK. Artinya, Brick akan memberikan jaminan keamanan dan perlindungan data konsumen yang lebih tinggi terhadap mitra dan konsumen akhir yang menggunakan layanannya.

Menanggapi hal tersebut, CEO & Co-Founder Brick Gavin Tan menyatakan, merasa terhormat atas apresiasi dan dukungan yang telah diberikan oleh Triyono Gani terhadap Brick. Pencatatan dari OJK menjadi dorongan bagi Brick untuk terus menghadirkan inovasi keuangan dengan memenuhi standar perlindungan dan keamanan data pelanggan.

“Kami berterima kasih kepada OJK yang telah memberikan dukungan terhadap pengembangan produk transaction authentication kami. Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan produk kami untuk mencakup lebih banyak konsumen serta terus memenuhi standar perlindungan dan keamanan data," balas Gavin.

Lebih jauh Gavin menjelaskan, dengan layanan transaction authentication and verification yang disediakan Brick, lembaga jasa keuangan seperti perbankan, BPR/BPD, multifinance dan P2P lending dapat melakukan identifikasi dan verifikasi nasabah secara digital menggunakan sumber data alternatif. Hal ini membantu mempercepat proses know-your-customer (KYC) tanpa harus bertemu dengan nasabah secara tatap muka.

“Penerapan inovasi keuangan digital seperti Brick perlu terus didorong mengingat tingkat inklusi keuangan di Indonesia pada 2021 baru mencapai 83.6% sedangkan pemerintah menargetkan inklusi keuangan 90% pada tahun 2024,” katanya. Baca Juga: Jalin Gandeng Bank Milik Lippo Group untuk Perkuat Layanan Keuangan Digital Terintegrasi

Selain tercatat di OJK, Brick sudah terlebih dahulu mengantongi sertifikasi ISO:27001:2013. Sertifikasi ini menandakan bahwa Brick sudah menjalankan implementasi dan pendekatan praktik terbaik dalam standar internasional sistem manajemen informasi. Kedepannya, Brick akan menambah ruang lingkup sertifikasi ISO 27001 pada ranah Transaction Authentication sebagai bentuk kepatuhan Brick untuk terus meningkatkan standar perlindungan dan keamanan data konsumen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: