Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Incar Rp62,1 Triliun, Realisasi Investasi KEK Baru Capai 57%

        Incar Rp62,1 Triliun, Realisasi Investasi KEK Baru Capai 57% Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah terus mengakselerasi perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah, mendorong pemerataan pembangunan, dan menciptakan lapangan pekerjaan.

        Untuk memantau perkembangan KEK di Tanah Air, Sekretaris Kemenko Perekonomian sekaligus Plt Sekjen Dewan Nasional KEK, Susiwijono Moegiarso mengggelar rapat kerja evaluasi perkembangan KEK untuk Triwulan III 2023.

        Baca Juga: Proyek Bernilai USD 40 Juta, Hidden City Ubud - Pesona Kota Tersembunyi Tawarkan Peluang Investasi Properti di Bali

        “Rapat evaluasi capaian perkembangan seluruh KEK ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi sampai tingkat pimpinan, sehingga dapat melihat gambaran utuh capaian kinerja KEK di Triwulan III, sekaligus mendiskusikan strategi untuk pengembangan KEK ke depannya,” ujarnya, dikutip dari keterangan resmi, Senin (9/10/2023).

        Dalam rapat tersebut, diketahui bahwa secara kumulatif hingga tahun 2023, KEK telah mencatatkan nilai investasi sebesar Rp140 triliun dan menyerap 86.273 tenaga kerja dari 318 pelaku usaha. 

        Sementara itu, target investasi tahun 2023 tercatat sebesar Rp62,1 triliun dan realisasi investasi telah tercapai sebesar 57,87% hingga Triwulan III 2023. 

        Terkait penyerapan tenaga kerja yang ditargetkan untuk tahun 2023 sebanyak 69.763 orang, telah berhasil direalisasikan sebesar 45,23% hingga Triwulan III 2023.

        Baca Juga: Hingga 2023, KEK Telah Menyerap Investasi Senilai Rp140 triliun

        Susiwijono lalu mengungkapkan, implementasi fasilitas kemudahan di KEK semakin lancar diberikan pasca Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Hal ini sekaligus memberikan dampak positif pada daya saing KEK sebagai destinasi investasi

        “Dengan menguatnya kebijakan yang berlaku di KEK yang menghadirkan kepastian, kejelasan, dan kemudahan implementasi kebijakan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas iklim investasi di KEK dan mendorong semakin banyaknya investor yang masuk ke KEK Indonesia, terutama PMA,” ungkap Susiwijono.

        Baca Juga: Di Depan Investor Eropa, Bos BI: Indonesia Cocok untuk Berinvestasi

        Lebih jauh, dalam rapat kerja tersebut juga dibahas berbagai isu dan tantangan yang dihadapi KEK. Mulai dari pemanfaatan tax joliday, isu keimigrasian atau ketenagakerjaan, dan isu pertanahan, serta tantangan terkait perizinan melalui Online Single Submission (OSS). 

        Untuk menjawab tantangan yang ada, Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK akan secara intensif berkoordinasi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga KEK dapat mencapai target pengembangannya dan mampu memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

        Baca Juga: Laporan Bitget: Hampir Setengah Pengguna Kripto Berinvestasi Guna Tingkatkan Standar Hidup

        “Komunikasi publik menjadi salah satu hal penting untuk dapat mempublikasikan capaian-capaian penting KEK. Hal ini tentunya juga akan mampu meningkatkan citra positif KEK sebagai salah satu destinasi investasi yang penting,” tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Alfida Rizky Febrianna
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: