Otoritas Perbankan Eropa dan Otoritas Sekuritas Pasar Eropa Keluarkan Pedoman Entitas Kripto
Otoritas Perbankan Eropa (EBA) dan Otoritas Sekuritas dan Pasar Eropa (ESMA) bersama-sama merilis makalah konsultasi pada 20 Oktober yang menampilkan dua draf tentang anggota badan manajemen dan pemegang saham di aset kripto. Seperti apa detailnya?
Dilansir dari laman Cointelegraph pada Senin (23/10/2023), draf ini mencakup penilaian kesesuaian anggota badan manajemen dan pemegang saham atau anggota yang memegang saham yang memenuhi syarat di penerbit token yang direferensikan aset (ART) dan penyedia layanan aset kripto (CASP).
Pedoman bersama yang diusulkan untuk mengevaluasi kesesuaian pemegang saham atau anggota, baik langsung maupun tidak langsung, yang memegang saham yang memenuhi syarat dalam penerbit ART atau CASP menawarkan pendekatan bersama kepada badan pengatur untuk menilai kesesuaian mereka.
Baca Juga: Penggunaan Mata Uang Kripto oleh Hamas dan Dampaknya terhadap Industri Kripto
Hal ini termasuk memberikan otorisasi untuk penerbitan ART dan CASP serta melakukan penilaian kehati-hatian untuk potensi akuisisi.
Namun, pedoman untuk menilai kesesuaian anggota badan manajemen di perusahaan penerbit ART dan CASP menawarkan kriteria standar untuk mengevaluasi pengetahuan, keahlian, integritas, dan kemampuan mereka dalam mendedikasikan waktu yang memadai untuk memenuhi tanggung jawab mereka.
Pedoman ini bertujuan untuk menjaga integritas dan menanamkan kepercayaan pada pasar mata uang kripto dan layanan terkait serta meminimalkan potensi ketidaksesuaian penerapan peraturan dan arbitrase, dengan periode konsultasi yang tetap terbuka hingga 22 Januari 2024.
Baca Juga: Coinbase Pilih Irlandia sebagai Pusat Kripto di Eropa
Untuk mengantisipasi peraturan yang akan datang, regulator perbankan Uni Eropa mendorong penerbit stablecoin untuk secara sukarela mematuhi "prinsip-prinsip panduan" khusus yang terkait dengan manajemen risiko dan perlindungan konsumen.
Pada 12 Juli lalu, EBA meluncurkan serangkaian langkah awal untuk masukan publik yang bertujuan untuk memperjelas persyaratan regulasi Pasar Aset Kripto (MiCA). Langkah ini akan diberlakukan pada 30 Juni 2024.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: