Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BI Tebar Banyak Stimulus

        Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BI Tebar Banyak Stimulus Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tak hanya fokus menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, Bank Indonesia (BI) juga serius mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan melalui kebijakan makroprudensial longgar (pro-growth).

        Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, BI mempertahankan Rasio Countercyclical Capital Buffer (CCyB) sebesar 0% dan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) pada kisaran 84-94%.

        "Lalu melanjutkan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit/pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis properti (rumah tapak, rumah susun, dan ruko/rukan) bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu, berlaku efektif 1 Januari s.d. 31 Desember 2024," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, kemarin. Baca Juga: Inflasi Oktober 2023 Terjaga, BI Yakin Inflasi Tahun ini Sesuai Sasaran di 3,0±1%

        Tak hanya itu, BI juga melanjutkan pelonggaran ketentuan uang muka kredit/pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraan bermotor baru, untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Januari s.d. 31 Desember 2024.

        Kemudian melonggarkan likuiditas dengan penurunan rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 100 bps dari 6% menjadi 5% untuk Bank Umum Konvensional (BUK), dengan fleksibilitas repo sebesar 5%; dan rasio PLM syariah sebesar 100 bps dari 4,5% menjadi 3,5% untuk Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah (BUS/UUS), dengan fleksibilitas repo sebesar 3,5%.

        "Penurunan ini juga ditujukan untuk memberikan fleksibilitas pengelolaan likuiditas oleh perbankan dalam penyaluran kredit/pembiayaan dan mendorong pendalaman pasar keuangan, berlaku mulai 1 Desember 2023; serta memperkuat pendalaman kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan fokus pada suku bunga kredit per sektor ekonomi," jelasnya.

        Selain itu, BI juga terus memperkuat kebijakan sistem pembayaran dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran terus ditingkatkan untuk efisiensi transaksi serta perluasan inklusi dan ekosistem EKD, antara lain melalui implementasi kebijakan QRIS TUNTAS (Tarik Tunai, Transfer, Setor Tunai), perluasan kerja sama dan implementasi QRIS Antarnegara, serta perluasan akseptasi penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Pemerintah melalui program edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif dengan daya jangkau yang lebih luas.

        "Keandalan sistem pembayaran akan terus ditingkatkan untuk menjamin stabilitas transaksi perekonomian. Dan BI juga terus mengarahkan seluruh kebijakan pendukung untuk mendorong pertumbuhan ekonomi," tuturnya. Baca Juga: Lewat Sinergi, Ekosistem Fintech Siap Jadi Pendobrak Ekonomi Digital

        Tak ketinggalan, bank sentral memperkuat stimulus kebijakan makroprudensial untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan melalui implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) kepada sektor-sektor prioritas, termasuk hilirisasi (minerba, pertanian, perkebunan, dan perikanan), perumahan (termasuk perumahan rakyat), dan pariwisata dan ekonomi kreatif, UMKM, KUR, Mikro, dan hijau bagi Bank Umum Konvensional (BUK) dan Bank Umum Syariah (BUS)/Unit Usaha Syariah (UUS) yang mulai berlaku pada 1 Oktober 2023. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: