Gelar The Biggest Real Estate Summit 2023, AREBI Dorong Profesionalisme Broker Properti Melalui Sertifikasi
Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) menggelar perhelatan akbar tahunan “The Biggest Real Estate Summit 2023” bertema “A New Chapter of Real Estate Broker : Certified Or Unqualified” di Raffles Hotel Kamis, 9 November 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk menambah skill, networking dan new insight bagi broker properti. Menghadirkan talkshow dan seminar inspiratif dengan para narasumber yang ahli di bidangnya, awards, dan doorprize.
Lukas Bong, Ketua Umum AREBI mengatakan, AREBI sebagai wadah para broker properti di Indonesia akan terus meningkatkan profesionalisme anggotanya, salah satunya melalui kegiatan “The Biggest Real Estate Summit 2023”. “Dalam setiap kondisi pasti ada peluang. Bisnis agen properti tidak ada matinya. Dalam kondisi apapun agen properti bisa survive dan berkembang,” ujar Lukas Bong.
The Biggest Real Estate Summit 2023 berlangsung sukses. Sebanyak 1.000 tiket ludes (sold out) jauh sebelum acara. “Ini membuktikan bahwa acara yang dibuat sangat berguna bagi agen properti dan mereka ingin terus maju, berkembang, bisa menghadapi tantangan dan bisa meraih peluang ke depan di industri properti Indonesia,” ujar Sulihin Widjaja, Ketua Panitia “The Biggest Real Estate Summit 2023” yang juga Sekretaris Jenderal AREBI.
Menteri Perdagangan Republik Indonesia ulkifli Hasan dalam sambutannya saat membuka The Biggest Real Estate Summit 2023 mengatakan, kolaborasi antara Pemerintah dan Stakeholder, termasuk AREBI, diperlukan untuk mendorong peningkatan profesionalisme broker properti melalui sertifikasi kompetensi dan menciptakan ekosistem perantara perdagangan properti yang aman bagi konsumen Indonesia.
Untuk mendukung perkembangan jasa perantara perdagangan properti, pemerintah akan memperbaiki dan merubah Permendag No. 51 Tahun 2017 tentang Perusahaan Perantara Perdagangan Properti. Ada dua aspek perbaikan dan perubahan. Pertama, aspek kelembagaan yakni kewajiban perizinan berusaha jasa perantaraan perdagangan properti dengan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia real estate atas dasar balas jasa (fee) atas kontrak. Lalu kewajiban berbadan hukum bagi pelaku usaha perantara perdagangan properti.
Kedua yakni aspek tenaga kerja. Antara lain kewajiban sertifikasi bagi seluruh tenaga ahli broker properti, pengaturan mengenai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bidang broker properti untuk memastikan sertifikasi kompetensi broker properti sesuai ketentuan yang dituangkan dalam Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), dan kewajiban pencantuman legalitas dan identitas broker properti dalam aktifitas perantaraan perdagangan properti baik secara offline maupun online.
"Diperlukan masukan dari para stakeholder termasuk AREBI dalam penyusunan kebijakan di bidang perantaraan perdagangan properti," ujar Zulkifli Hasan.
Sertifikasi Broker Properti Harga Mati
Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan bangsa. Untuk itu, pelaksanaan sertifikasi profesi bagi broker properti terus mendapatkan perhatian serius. AREBI sebagai wadah bagi broker properti di Indonesia selalu menekankan pentingnya sertifikasi bagi yang berprofesi sebagai broker properti. “Ini harus menjadi kosentrasi kita bersama. Bagaimana broker properti di Indonesia bisa tersertifikasi semua. Karena hingga saat ini, jumlah broker yang tersertifikasi masih kecil. Untuk itu The Biggest Real Estate Summit 2023 mengambil tema tentang sertifikasi broker properti,” kata Lukas Bong.
Selain bisa menumbuhkan kepercayaan konsumen kepada broker properti, sertifikat yang dimiliki juga menjadi bukti bahwa tenaga kerja broker properti tersebut profesional dan berstandar nasional. Dampak selanjutnya, mereka akan mampu bersaing di pasar global. Apalagi persaingan antar broker properti saat ini cukup ketat. Untuk memenangkannya, diperlukan keahlian khusus agar mampu menggaet konsumen. Dan itu bisa dicapai jika seorang broker properti telah tersertifikasi.
Harapan AREBI semua broker properti memiliki sertifikat kompetensi agar dalam bekerja bisa sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan. Standar kompetensi tersebut juga berfungsi untuk menjembatani antara developer dengan buyer Warga Negara Asing (WNA), agar mereka tahu kebijakan dan peraturan tentang kepemilikan properti di Indonesia. Ini penting karena WNA kini semakin mudah untuk memiliki tempat tinggal di Indonesia dengan syarat hanya menggunakan dokumen keimigrasian seperti paspor dan visa.
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Broker Properti Indonesia (BPI), yang didirikan oleh DPP AREBI dan didukung oleh Kementerian Perdagangan RI, adalah lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi profesi yang memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Lukas Bong mengatakan, sertifikasi broker properti juga bermanfaat untuk menghadang mafia tanah yang saat ini menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, mafia tanah salah satu anggotanya adalah broker properti yang tidak bersertikat. “Kami juga meminta kepada pemerintah untuk membuat aturan yang mewajibkan broker properti memiliki sertifikat, baik yang memiliki kantor atau tidak, broker tradisional maupun modern. Seperti jika mengendarai kendaraan bermotor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Pemerintah juga secara rutin harus melakukan penegakan hukum seperti melakukan pengawasan kepada broker properti sehingga industri broker properti bisa sehat dan terus berkembang,” kata Lukas Bong.
Lebih lanjut Lukas Bong mengatakan, AREBI akan terus mendorong profesionalisme broker properti melalui sertifikasi. Dengan memiliki sertifikat/lisensi, broker properti dianggap sudah memiliki kemampuan menjalankan pekerjaan sebagai broker properti. AREBI juga akan terus mendorong agar perusahaan broker properti memiliki legalitas sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Saat ini memang sudah tidak berlaku lagi Surat Izin Usaha Perusahaan Perantara Perdagangan Properti (SIU-P4), hanya Nomor Induk Berusaha (NIB). Namun untuk mendapatkan NIB, perusahaan agen properti tetap harus memenuhi syarat seperti SIU-P4 yakni setiap perusahaan agen properti wajib memiliki 2 tenaga ahli bersertifikat,” ujar Lukas Bong.
AREBI, kata Lukas Bong, juga akan terus berkolaborasi dan bekerjasama dengan pemerintah bersama stake holder properti lainnya untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Selama ini salah satu sektor yang berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi adalah properti yang memiliki multiplier effect yang sangat besar, menggerakkan 185 subsektor industri lainnya dan broker properti menjadi bagian dari sektor properti. Ada jutaan broker properti yang siap ikut mendorong industri properti sehingga ekonomi Indonesia juga bisa terus bertumbuh di masa datang.
Optimistis Pasar Properti Tetap Tumbuh di Tahun Politik
Lukas Bong mengatakan, tahun 2024 mendatang, AREBI optimistis pasar properti tetap bertumbuh, sekitar 10%, walapun tekanan terhadap pasar properti sangat besar antara lain adanya perhelatan pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu). “AREBI menyambut baik upaya pemerintah kembali melakukan relaksasi di sektor properti dan memberikan berbagai stimulus untuk mendorong industri properti di tengah semakin banyaknya tekanan, seperti pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi pembelian properti di bawah Rp2 miliar, yang akan meningkatkan daya beli masyarakat,” kata Lukas Bong.
Sementara untuk mendorong transaksi di pasar sekunder, AREBI juga meminta Pemerintah Daerah (Pemda) memberikan pula insentif yakni pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Jika transaksi di pasar sekunder meningkat, maka banyak pihak yang juga merasakan manfaatnya seperti tukang bangunan dan material bahan bangunan, karena properti seken membutuhkan renovasi.
“AREBI berharap agar Indonesia mendapatkan Presiden yang menenangkan, menentramkan, penuh damai, bisa menggerakan ekonomi, diterima oleh dunia internasional, bisa membangun network, dan Indonesia semakin kuat di mata negara asing,” ujar Lukas Bong.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi
Tag Terkait: