Usut Kasus Pengadaan APD Rugikan Negara Rp3 Triliun Lebih, KPK Geledah Sejumlah Lokasi
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Jabodetabek dan Surabaya terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan.
"Lokasi tersebut di antaranya adalah kantor BNPB, Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di Kantor LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah) dan rumah kediaman dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ali menerangkan penggeledahan dilakukan dalam rangka pengumpulan alat bukti dan mendalami peran dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Dalam kegiatan tersebut penyidik KPK menemukan dan mengamankan barang bukti antara lain dokumen-dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan dan aliran uang ke berbagai pihak termasuk adanya transaksi pembelian aset-aset bernilai ekonomis dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Pendalaman lanjutan melalui penyitaan dan analisis atas temuan tersebut segera dilakukan untuk kemudian dikonfirmasi pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi termasuk para tersangka," ucap Ali.
Sebelumnya, pada Kamis (9/11), KPK mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan.
Informasi soal penyidikan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11) malam.
"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik juga sudah kita tanda tangani," kata Alex.
Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD.ant
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat