Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintah Siapkan Mudik Gratis Nataru Sebanyak 3.600 kursi dan Angkut 120 Sepeda Motor

        Pemerintah Siapkan Mudik Gratis Nataru Sebanyak 3.600 kursi dan Angkut 120 Sepeda Motor Kredit Foto: Rena Laila Wuri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mengantisipasi meningkatnya perjalanan masyarakat di libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) yang bersamaan dengan liburan sekolah, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan menyelenggarakan Mudik Gratis bagi pengguna sepeda motor.

        Pendaftarannya dilakukan secara online melalui aplikasi Mitra Darat mulai tanggal 5-20 Desember 2023.

        Hal itu dilakukan guna meningkatkan keselamatan dan kelancaran selama perjalanan mudik Nataru yang akan berlangsung mulai 20 Desember 2023-2 Januari 2024.

        Berdasarkan hasil survei Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub (Baketrans) prediksi masyarakat yang akan bepergian mencapai 107,63 juta atau 39,83% dari total populasi nasional. Dari jumlah tersebut mayoritas akan menggunakan kendaraan pribadi baik mobil maupun sepeda motor.

        Baca Juga: BRI Siapkan Kas Rp25,2 triliun Menghadapi Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

        Dalam rapat rencana operasi Mudik Gratis Nataru, Direktur Angkutan Jalan Suharto mengatakan, hasil survei tersebut diperoleh angka bahwa 35,57% atau 39,97 juta pergerakan masyarakat akan menggunakan mobil dan 17,92% atau 20,14 juta mengendarai sepeda motor. 

        "Untuk itu sesuai arahan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, maka kami akan menyelenggarakan Mudik Gratis di libur Nataru ini," ujar Suharto di Jakarta, Senin (4/12/2023).

        Pada rencana penyelenggaraan Mudik Gratis Nataru ini, Ditjen Perhubungan Darat menurut Suharto, menyediakan kuota 90 unit Bus AKAP dan Pariwisata dengan total 3.600 penumpang. Untuk kendaraan sepeda motor disiapkan untuk 120 unit dengan empat truk. 

        Bagi yang belum memiliki aplikasi Mitra Darat untuk melakukan pendaftaran, dapat mengunduh di Play Store atau App Store dengan versi terbaru yakni 2.3.1 untuk iOS dan versi 1.1.8 untuk Android.

        Selanjutnya melakukan pendaftaran sesuai langkah-langkah yang diarahkan dari aplikasi Mitra Darat. "Kemudian, masyarakat yang telah melakukan pendaftaran online agar melakukan verifikasi di kantor pusat Kemenhub dan GOR Bulungan Blok M untuk wilayah Jakarta, serta Terminal Pondok Cabe untuk wilayah Tangerang Selatan," tutur Suharto. 

        Untuk memastikan kelayakan bus dan truk sebagai armada Mudik Gratis Nataru juga akan dilaksanakan ramp check pada 18-20 Desember 2023.

        Suharto menambahkan, untuk keberangkatan sepeda motor dengan truk rencananya dilakukan pada Jumat, 22 Desember dari Terminal Tipe A Pondok Cabe dan pelepasan Mudik Gratis bagi penumpang pada Sabtu, 23 Desember 2023 dari Terminal Kampung Rambutan DKI Jakarta dan Terminal Terpadu Pulo Gebang.

        Baca Juga: Pengumuman! Tiket KA untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2024 Sudah Bisa Dibeli Mulai 6 November

        Adapun kota tujuan dengan masing-masing unit berkapasitas 40 orang, yang disiapkan adalah:

        1. Jakarta-Solo 

        2. Jakarta-Yogyakarta

        3. Jakarta-Surabaya 

        4. Jakarta-Wonosobo

        5. Jakarta-Semarang

        6. Jakarta-Wonogiri

        7. Jakarta-Cilacap

        8. Jakarta-Putwokerto

        9. Jakarta-Malang

        10. Jakarta-Kediri

        11. Jakarta-Madiun

        12. Bus Disabilitas 

        Sementara, untuk mudik gratis sepeda motor 2 kota tujuan sebagai berikut:

        1. Jakarta-Solo 

        2. Jakarta-Yogyakarta 

        "63 bus akan diberangkatkan dari Terminal Pulo Gebang (2.520 penumpang) dan Terminal Kampung Rambutan 27 bus (1.080 penumpang)," imbuh Suharto. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: