Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengumuman! Tiket KA untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2024 Sudah Bisa Dibeli Mulai 6 November

Pengumuman! Tiket KA untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2024 Sudah Bisa Dibeli Mulai 6 November Kredit Foto: KAI
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Kereta Api Indonesia (Persero) membuka penjualan tiket kereta api pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 mulai tanggal 6 November 2023 atau H-45 keberangkatan. Adapun periode Angkutan Nataru yang ditetapkan KAI adalah keberangkatan kereta api pada 21 Desember 2023 s.d 7 Januari 2024. Tiket dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, serta seluruh channel resmi pemesanan tiket KA lainnya.

“Kami mengingatkan kepada pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi waktu perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Saat ini, masyarakat sudah dapat membeli tiket kereta api jarak jauh reguler yang telah tersedia di seluruh channel pembelian tiket KA mulai H-45. 

Baca Juga: Edisi Libur Nataru, Kemenparekraf Siapkan Paket Liburan #DiIndonesiaAja!

Pada masa Angkutan Nataru, terdapat 3.888 perjalanan KA Jarak Jauh reguler dengan 2,2 juta tempat duduk. 

Sedangkan untuk KA Lokal reguler pada Angkutan Nataru ini, KAI menyiapkan 1.296 KA,  dengan sekitar 521 ribu tempat duduk.

Sementara untuk pengoperasian kereta api tambahan pada masa Angkutan Nataru ini, KAI akan menginfokan lebih lanjut .

Baca Juga: Inovasi Baru KAI 'Kereta Suite Class Kompartemen', Begini Fasilitasnya!

Tarif tiket kereta api komersial di masa Nataru, tetap mengacu pada ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB) - Tarif Batas Atas (TBA).

Dimana tiket untuk KA Public Service Obligation (PSO)  tarifnya tetap sesuai dengan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

“KAI berkomitmen melayani pelanggan sebaik mungkin pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2024 melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman,” tutup Joni. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: