Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        IKN dan Wacana Pindah Ibukota, Anies: Jangan Tiru Pemerintah Belanda

        IKN dan Wacana Pindah Ibukota, Anies: Jangan Tiru Pemerintah Belanda Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Calon presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan menegaskan sikapnya terkait rencana pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

        Adapun sikap itu ditekankan dalam gelaran debat kandidat capres di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, pada Selasa (12/12/2023) malam. Sikap Anies terkait IKN menyusul pertanyaan yang dilayangkan Capres nomor urut 2, Ganjar Pranowo.

        Baca Juga: Hotline Paris, Solusi Anies Baswedan Hadirkan Pengacara Gratis

        Anies menilai, seyogyanya pemerintah lebih mengedepankan penyelesaian berbagai persoalan yang ada di DKI Jakarta ketimbang memindahkan ibu kota ke wilayah Kalimantan Timur.

        "Kalau ada masalah (di Jakarta), jangan ditinggalkan, tapi diselesaikan. Ketika di Jakarta menghadapi masalah lingkungan hidup, lalu lintas, kepadatan penduduk itu harus diselesaikan. Ditinggalkan tidak kemudian membuat (masalah) otomatis selesai," kata Anies dalam debat capres-cawapres 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/12/2023). 

        Anies menilai, rencana pemindahan IKN merupakan bukti rendahnya keterlibatan publik dalam melahirkan produk hukum baik. Pasalnya, kata dia, dialog publik terkait rencana pemindahan Ibukota dilakukan setelah pemerintah mengesahkan Undang-undang (UU) IKN.

        "Sehingga dialognya sesudah menjadi Undang-Undang dan ketika dialognya sudah Undang-Undang, siapapun yang kritis dianggap oposisi, siapapun yang pro dianggap pro pemerintah," jelasnya.

        Baca Juga: KPK Diperkuat, Anies Baswedan Siap Rampas Aset Koruptor!

        Anies menilai kurangnya pembahasan komprehensif yang melibatkan publik terkait rencana pemindahan Ibukota. Dia menuturkan, rencana pemindahan Ibukota dilakukan pada saat masyarakat mengalami banyak persoalan yang mesti diselesaikan.

        "Kami melihat ada kebutuhan-kebutuhan urgent yang dibangun untuk rakyat. Kalau hari ini kita belum bisa menyiapkan pupuk lengkap, tapi pada saat yang sama kita membangun sebuah istana untuk presiden, di mana rasa keadilan kita?” tegasnya.

        Di sisi lain, Anies menyebut kontribusi aparat sipil negara dalam kemacetan di Jakarta hanya 4 hingga 7 persen. Menurutnya, pemindahan Ibukota malah menimbulkan persoalan baru.

        Baca Juga: Ruwet Masalah Demokrasi Indonesia, Anies Baswedan: Rakyat Tidak Percaya...

        "Kalau soal lingkungan hidup, kalau yang pindah pemerintah sementara bisnis, keluarga masih tetap di sini maka tetap masih ada masalah," tegas Anies.

        Oleh karenanya, Anies menilai masalah di Jakarta harus diselesaikan tanpa perlu mencabut status ibu kota di wilayah tersebut. Dia juga menegaskan, pemerintah mestinya tidak meniru sistem yang dianut Belanda.

        "Jadi, kita jangan meniru pemerintah Belanda. Mereka punya Kota Tua, ketika Kota Tua turun permukaan, mereka pindah ke Selatan, bikin di sekitar Monas, masalah tidak diselesaikan," ujarnya.

        Lebih jauh, Anies menilai wilayah Kalimantan lebih membutuhkan sarana pendidikan dan insfratruktur transportasi. Dia pun menegaskan, pembangunan bukan diperuntukkan bagi rakyat dan perekonomian, melainkan untuk aparat sipil bekerja.

        Baca Juga: Ungkit Nasib Pendukung Prabowo 2019, Anies: Dia Menuntut Keadilan!

        "Di Kalimantan sendiri, kebutuhan untuk membangun sekolah, membangun jalur kereta api atau jalur tol antar kota itu urgent. Yang merasakan dari uang itu ya rakyat. Sementara yang kita kerjakan hanya membangun tempat untuk aparat sipil negara bekerja, bukan untuk rakyat maupun pusat perekonomian," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: