Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anies Baswedan Akan Utamakan Prinsip Keadilan dalam Menyusun Kebijakan

        Anies Baswedan Akan Utamakan Prinsip Keadilan dalam Menyusun Kebijakan Kredit Foto: Antara/Sulthony Hasanuddin
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan kepemimpinannya ke depan akan memprioritaskan prinsip keadilan dalam menyusun kebijakan.

        Hal ini Anies sampaikan dalam acara “desak Anies” Banyuwangi edisi Nelayan pada Kamis (28/12/23).

        Anies memastikan prinsip keadilan akan diterapkan dalam menyusun kebijakan yang tidak merugikan dan memberatkan nelayan.

        “Prinsip kami adalah menyusun kebijakan yang mengedepankan keadilan, artinya ada kesempatan yang setara antara semua pelaku,” ujar Anies dilihat live di kanal Youtube pribadi Anies.

        Menurut Anies di setiap sektor ada yang cakupannya besar dan kecil, termasuk dalam industri perikanan di mana nelayan dan pedagang ikan masuk dalam cakupan kecil.

        Baca Juga: Investor Asing Belum Ada di IKN, Jokowi: Masa Satu Saja Ndak Ada...

        Di sisi lain ada juga cakupan besar para pengusaha besar yang mana situasi ini harus dibuat kebijakan yang adil bisa mengayomi semua pihak.

        Prinsip keadilan yang Anies suarakan adalah menjadikan yang kecil jadi besar dan tanpa mengecilkan yang besar.

        “Prinsipnya adalah membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar. Yang besar tidak perlu dimusuhi, yang kecil jangan dibiarkan terus kecil,” jelasnya.

        Eks Gubernur DKI Jakarta itu menyinggung kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang menurutnya merugikan nelayan.

        Dengan tegas Anies mengungkapkan kebijakan tersebut akan ia kaji ulang ketika nanti mendapat amanah sebagai seorang Presiden.

        Ia pun menekankan pemerintahannya tidak akan sendirian menyusun kebijakan dan akan melibatkan unsur lain dalam menyusun kebijakan, termasuk dalam hal ini nelayan.

        Baca Juga: Berkaca dari Amerika, Anies-Muhaimin Yakin Bangun Puluhan Kota Selevel Jakarta

        “Sudah kecil diterapkan PIT, diukur ukurnya siapa? Emangnya sudah ngobrol pada nelayan? Kita tidak setuju dan akan kita ubah kebijakan ini. Bagaimana? Prinsipnya seperti tadi membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar. Kita buat regulasi yang membuat agar nelayan tradisional khususnya bisa melaut dengan mereka menangkapkan keuntungan yang cukup untuk hidup sejahtera, kami akan review ulang ini dan dalam menyusun kami akan melibatkan nelayan tidak pemerintah sendiri, supaya kebijakannya sesuai dengan kondisi di lapangan,” ungkapnya.

        Untuk diketahui, Kebijakan PIT tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 yang bermakna penangkapan ikan terukur yang terkendali dan proporsional dilakukan di zona PIT. Hal ini berdasarkan kuota penangkapan ikan yang disebut untuk menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya serta pemerataan pertumbuhan ekonomi nasional.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bayu Muhardianto
        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: