Calon Presiden Koalisi Perubahan, Anies Baswedan mengungkapkan komitmennya terhadap pemberantasan mafia tanah dan sertifikasi tanah di Indonesia.
“Di tingkat kepemimpinan nasional harus ada garis kebijakan, karena ini adalah policy reference yang nantinya diturunkan ke dalam program-program. Prinsipnya adalah satu tanah, satu surat, satu kepemilikan,” ujar Anies, dilansir Jumat (19/1).
Baca Juga: Survei Elektabilitas Terbaru: Anies-Cak Imin Positif, Prabowo-Gibran Stagnan, Ganjar-Mahfud Negatif
Menurut dia, pemerintah harus memiliki peta kepemilikan tanah di setiap daerah yang lengkap. Ia juga menyinggung soal transparansi dalam sertifikasi tanah.
“Pemerintah tidak boleh membiarkan ada lubang-lubang di situ. Ini harus dikerjakan secara masif dan prosesnya transparan. Artinya, kita menutup celah untuk mafia tanah melakukan permainan di situ,” ujarnya.
Anies menilai negara yang punya prinsip satu tanah ini harus dikelola satu lembaga. Ia menilai, banyaknya jenis surat dan lembaga untuk mengurus tanah telah membuka celah untuk praktif mafia.
“Hari ini banyak yang mengelola surat-surat tanah. Ada BPN, pemda, kecamatan, desa. Terlalu banyak jenis hak tanah, jenis surat tanah, yang kemudian menjadi peluang bagi mafia-mafia ini untuk bermain. Harus ada penyederhanaan atas segala macam jenis surat itu dan ada satu badan, sehingga memudahkan. Kami melihat BPN yang menjadi pemegang kunci utamanya,” ujar dia.
Lalu, kata Anies, perlu percepatan terkait dengan penyelesaian sertifikasi tanah yang sedang dalam proses sengketa.
“Tempat-tempat yang masih belum ada status (tanahnya), maka dituntaskan. Program sertifikasi ini harus dituntaskan, tetapi bukan hanya sertifikasi atas tempat-tempat yang sudah jelas. Justru yang ada sengketa,” kata dia.
Kemudian, lanjut Gubernur DKI Jakarta 2017-2022, disiapkan mekanisme penyelesaikan sengketa yang berkeadilan di Indonesia.
Baca Juga: Dapat Pelukan Haru Kampung Bayam, Ini Rahasia Anies Baswedan
“Kalau segalanya diselesaikan lewat pengadilan, lamanya akan luar biasa. Kita harus buat proses ini transparan. Nantinya tanah sudah jelas ada catatannya di pemerintah, sehingga buat notaris ada perlindungan. Kami pernah kerjakan di Jakarta, membuat peta itu. Peta itu kita harus lakukan di seluruh Indonesia,” ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: