Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan menilai bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mesti memuat regulasi terkait jaminan kerja bagi pelaku Ojek Online (Ojol).
Adapun hal itu Anies ungkap dalam acara Desak Anies bersama Ojol dan Pekerja Buruh di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (29/1/2024). Dia menilai, perlu adanya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang khusus bagi para Ojol.
"Dalam catatan kami, semua regulasi yang terkait dengan ini harus disiapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja. Kemenaker nggak boleh absen, justru harus hadir dan menyusun regulasi untuk para pekerja online," kata Anies di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Senin (29/1/2024).
Di sisi lain, Anies juga menilai perlu dibuatnya serikat pekerja khusus bagi pelaku ojol. Dia meniali, serikat menjadi wadah penting bagi ojol untuk menyuarakan aspirasinya.
Baca Juga: Pemilu Dibawa Asyik, Keseruan Game Putri Anies dengan Timses Prabowo dan Timses Ganjar
"Menurut saya harus boleh ada hak serikat bagi pekerja ojol, selama ini tidak ada," ujar Anies.
Lebih jauh, mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku akan membangun komunikasi dengan aplikator demi kesejahteraan para Ojol.
"Pemerintah bersama-sama dengan para pelaku menyusun standar safety bagi para pengemudi ojol karena kita tahu banyak sekali kejadian kecelakaan karena tidak ada batasan jam kerja, tidak ada unsur kontrol, dan kelelahan itu sangat bisa terjadi dan ketika kelelahan terjadi potensi kecelakaan itu sangat tinggi," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat