Capres dengan nomor urut 01 Anies Baswedan menegaskan pihaknya berkomitmen mengkaji ulang Undang-Undang Cipta Kerja.
Hal ini Anies dalam acara Desak Anies dan Slepet Imin di JI Expo Hall A, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (29/1).
"Agar aturan-aturan yang di undang-undang tidak memberikan rasa keadilan bisa dikoreksi untuk memberikan rasa keadilan. Dan kita tahu bahwa ini disusun untuk menciptakan lapangan pekerjaan," ujarnya.
Anies mencoba membandingkan data statistik di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokowi. Pada era SBY kata dia mampu menurunkan tingkat pengangguran hingga mencapai 5,3 persen.
Baca Juga: Lewat Kontrak Politik, Anies Baswedan Tegaskan Keberpihakan ke Rakyat Miskin
"Di era pak Jokowi turunnya hanya 0,73 persen. Artinya ada indikator yang menunjukkan bahwa usaha penciptaan lapangan pekerjaan itu pun tidak terjadi dengan aturan yang seperti ini," katanya.
Anies mengatakan hal yang tidak kalah penting semua pihak tidak bisa menerima ketika pemenuhan hak pesangon pada korban PHK tidak diberikan.
Pemerintah kata Anies tidak boleh abai dalam hal ini. "Pemerintah harus memastikan pemenuhan hak hak itu terjadi. jadi kami ingin memastikan review atas omnibus law atau uu. Insya Allah akan kami lakukan dan kita kerja bersama-sama untuk memastikan itu terjadi," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: