Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menegaskan sebagai bagian dari masyarakat sipil mendukung agar kubu 01 dan 03 lewat partai pengusung menggulirkan Hak Angket DPR RI terhadap penyelenggaraan pemilu 2024.
Hal ini Din sampaikan di acara buka bersama “Guyub bersama Amin di Markas Pemenangan Timnas Amin di Jalan Diponegoro Nomor 10 Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/24)”.
Menurutnya, jika memang tak ada kecurangan yang dilakukan, tak perlu takut dengan bergulirnya hak angket.
“Maka saya yang tidak termasuk dalam TIMNAS AMIN mendorong dan mendukung agar partai yang dalam koalisi AMIN maupun 03 untuk mendorong dan mendesak DPR RI menggunakan hak angket, menggunakan hak angket sangat konstitusional,” ungkapnya.
Menurut Din, seharusnya parpol mendukung dan tidak menolak digulirkannya hak angket penyelenggaraan pemilu.
Din menilai apabila mereka merasa telah melakukan hal yang benar dan tak melakukan kecurangan, seharusnya tak ada penolakan agar dibuka seterang-terangnya untuk menjawab dugaan kecurangan pemilu.
“Hak angket dalam rangka membahas secara terbuka apa bentuk kecurangan kejahatan itu, seharusnya tidak ada parpol yang menolak, kalau mereka benar tidak akan menolak biarkan habis-habisan buka, mudah-mudahan ini jadi kenyataan,” tambahnya.
Din menyinggung adanya intervensi yang dilakukan sehingga menurutnya berdampak pada pilihan rakyat.
Hal-hal seperti iming-iming uang dan sembako menurutnya telah melanggar prinsip jujur dan adil dalam berpolitik.
“Seharusnya rakyat menentukan pilihannya sendiri tapi dirampas dengan iming-iming, dengan sembako, bansos, ini yang terjadi, kejahatan terhadap rakyat, terhadap hak rakyat, dan kedaulatan rakyat,” jelasnya.
Din menilai prinsip kejujuran dan keadilan hilang dari kehidupan politik Indonesia.
Baca Juga: Anies Harap 02 Ikut Menyuarakan Pemilu Jujur dan Adil: Kan Sudah Berkali-kali...
Din mengungkapkan di era reformasi prinsip langsung, bebas, dan rahasia (LUBER) yang dijadikan prinsip, tetapi hal itu dinilai kurang sehingga desakan adanya pemilu yang jujur dan adil (Jurdil).
“Partai yang berposisi waktu itu khususnya PPP dan PDI sangat mendesak adanya jurdil, baru era reformasi jadi prinsip pemilu dan pilpres,” ungkapnya.
Hanya saja menurut Din, saat ini prinsip jurdil sudah hilang dari perpolitikan di Indonesia, khususnya pemilu 2024.
Din melihat sudah banyak pakar dan tokoh yang bersuara yang mana menilai telah terjadi kecurangan yang meniadakan prinsip kejujuran dan keadilan.
“Hanya saja dua hal penting ini yang hilang, bak mahkota yang hilang dari kehidupan politik Indonesia karena ketidakjujuran dan ketidakadilan, bahkan banyak pakar yang mengamati dan menyimpulkan telah terjadi kecurangan sehingga pemilu pilpres bersifat curang terstruktur, sistematis dan masif,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: