Polisi Berhasil Ringkus Driver Online yang Peras Customer Rp 100 Jt, Ahmad Sahroni: Polri Tegas, Grab Kooperatif
Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap driver Grab yang viral di medsos lantaran diduga melakukan penculikan, penganiayaan, dan pemerasan senilai Rp 100 juta kepada penumpangnya. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, driver Grab ditangkap oleh Tim Jatanras Polres Metro Jakarta Barat di area Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (29/3/2024) dini hari.
Dari kasus ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun memberi apresiasi atas langkah cepat kepolisian dalam meringkus pelaku. Menurut Sahroni, hal tersebut menunjukkan bahwa polisi ingin memastikan keamanan dan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan transportasi online.
“Apresiasi kepada pihak kepolisian yang dengan cepat langsung bisa meringkus pelaku. Ini menunjukkan komitmen polisi dalam menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan transportasi umum. Jadi masyarakat jangan khawatir,” ujar Sahroni dalam keterangan (1/4).
Lebih lanjut, Sahroni pun turut memuji sikap pihak penyedia jasa, yaitu Grab, yang secara terbuka membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus. Menurutnya, langkah Grab yang mendahulukan kepentingan dan keselamatan customer sangat layak diapresiasi.
“Grab sebagai penyedia layanan juga sangat luar biasa, responsif serta mendahulukan kepentingan dan keselamatan customer. Ini yang kita harapkan, tidak defensif sama sekali. Sehingga koordinasi dengan aparat kepolisian pun jadi mudah, tidak ada yang berusaha ditutup-tutupi atau dikaburkan,” tambah Sahroni.
Meski begitu, Sahroni berharap pihak penyedia transportasi online bisa menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian untuk membuat sistem kedaruratan bagi penumpang dan driver.
“Tapi ke depan, saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,” pungkas Sahroni.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: