Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia mengalami penurunan pada triwulan I 2024. Hal itu tercermin dari posisi ULN Indonesia pada triwulan I 2024 yang tercatat sebesar 403,9 miliar dolar AS, menyusut dibandingkan dengan posisi ULN pada triwulan IV 2023 sebesar 408,5 miliar dolar AS.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyampaikan, "Penurunan posisi ULN ini bersumber dari ULN sektor publik maupun swasta. Dengan perkembangan tersebut, ULN Indonesia secara tahunan mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,02% (yoy), setelah tumbuh 3,0% (yoy) pada triwulan sebelumnya."
Baca Juga: PGN Lunasi Utang Obligasi Dolar AS
Lebih lanjut, ULN pemerintah juga tercatat menurun. Posisi ULN pemerintah pada triwulan I 2024 tercatat sebesar 192,2 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan posisi triwulan sebelumnya sebesar 196,6 miliar dolar AS. Secara tahunan, ULN pemerintah terkontraksi sebesar 0,9% (yoy), setelah tumbuh 5,4% (yoy) pada triwulan sebelumnya.
"Penurunan posisi ULN pemerintah terutama dipengaruhi oleh perpindahan penempatan dana investor nonresiden pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik ke instrumen investasi lain seiring dengan peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global," ungkap Erwin.
Sementara itu, ULN swasta juga tampak menurun. Posisi ULN swasta pada triwulan I 2024 tercatat sebesar 197,0 miliar dolar AS, lebih rendah dibandingkan dengan posisi triwulan sebelumnya sebesar 198,4 miliar dolar AS. Secara tahunan, ULN swasta mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,8% (yoy), lebih dalam dibandingkan kontraksi pada triwulan lalu sebesar 1,2% (yoy).
Baca Juga: Hutang Pemerintah, Beban atau Berkat?
Erwin mengatakan, kontraksi pertumbuhan ULN tersebut bersumber dari perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) dan lembaga keuangan (financial corporations) yang masing-masing mengalami kontraksi sebesar 1,8% (yoy) dan 1,6% (yoy).
Pada intinya, struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Bank Indonesia dan pemerintah pun terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
"Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," pungkas Erwin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: