Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama menanggapi mundurnya Kepala Otorita IKN (OIKN) Bambang Susantono beserta Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe secara bersamaan.
Menurutnya, hanya berselang dua bulan menjelang rencana Jokowi menggelar upacara peringatan HUT RI ke-79 tanggal 17 Agustus 2024 di IKN, dua orang penting itu malah mundur. Ia mengaku prihatin atas mundurnya kedua pejabat penting OIKN ini.
"Kami juga memandang pengunduran diri kedua pucuk pimpinan OIKN ini tentunya akan menjadi pukulan berat bagi OIKN secara organisasi," pungkasnya.
Walaupun saat ini, imbuhnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni telah ditunjuk sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala OIKN, tapi tentunya OIKN secara organisasi akan tetap membutuhkan waktu untuk dapat melakukan penyesuaian terhadap perubahan yang tiba-tiba ini.
"Melihat kondisi terkini kami menilai perkembangan IKN memang masih jauh dari target, baik dari fisik maupun finansial. Jika melihat RPJMN 2020-2024, maka jelas bahwa pembangunan IKN saat ini memang tidak sesuai dengan rencana, yaitu durasi 5 tahun serta biaya Rp 466,04 triliun dari APBN Rp 90,35 triliun, KPBU Rp 252,46 triliun, dan Badan Usaha atau swasta Rp 123,23 triliun," terang Suryadi.
Kenyataannya yang terjadi hingga hari ini, kata Suryadi, total anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan IKN hingga tahun 2024 sudah akan menembus Rp75,4 triliun atau 16,1 persen dari total anggaran IKN sekitar Rp 466 triliun, sedangkan pendanaan melalui KPBU maupun investasi swasta murni terbilang masih rendah.
"Sejak 2023 hingga Januari 2024, investasi yang masuk ke IKN baru Rp 47,5 triliun, yaitu dari sektor swasta Rp 35,9 triliun dan sisanya dari sektor publik Rp 11,6 triliun. Padahal, ditargetkan investasi yang masuk mencapai Rp 100 triliun hingga akhir tahun ini. Kurangnya minat swasta dalam pembangunan IKN ini menunjukkan kurang matangnya perencanaan yang dibuat oleh Pemerintah," papar Anggota Komisi V DPR RI ini.
Gagalnya Pemerintah, lanjut Suryadi, mendatangkan pendanaan swasta maupun asing ini juga terlihat pada dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2025 yang menyebutkan bahwa penggalangan dukungan negara mitra bagi pengembangan IKN baru menghasilkan 39 (tiga puluh sembilan) letter of interest (LoI) kerja sama investasi dengan perusahaan Singapura, Malaysia dan Kazakhstan.
"Perlu digarisbawahi di sini adalah penggalangan dukungan ini hingga saat ini masih berkutat pada LoI sehingga belum ada satupun investor swasta maupun asing yang sudah mengucurkan pembiayaannya untuk pembangunan IKN, meskipun sudah ada ground breaking proyek-proyek," ujar SJP.
Padahal, lanjutnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan menyediakan banyak dukungan atau insentif berupa penjaminan dan juga berbagai fasilitas lainnya melalui PP No. 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara.
"Sekali lagi kami meminta Pemerintah untuk mengevaluasi ulang kebijakan pembangunan IKN yang hingga kini masih belum mampu menarik investor," tegas Anggota DPR RI dari Dapil NTB 1 ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat