Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

IKN Dikebut Jadi Ibu Kota, Basuki Hadimuljono Minta Tambahan Dana Rp15,5 Triliun

IKN Dikebut Jadi Ibu Kota, Basuki Hadimuljono Minta Tambahan Dana Rp15,5 Triliun Kredit Foto: Warta Ekonomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi sorotan setelah Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengungkap kebutuhan tambahan anggaran yang nilainya mencapai puluhan triliun rupiah.

Di tengah pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah untuk tahun 2027, Otorita IKN mengaku masih kekurangan dana dalam jumlah besar demi memastikan target IKN berfungsi sebagai ibu kota negara pada 2028 dapat terwujud.

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Kamis (11/6/2026), Basuki mengungkapkan total kebutuhan anggaran Otorita IKN pada 2027 mencapai Rp22,2 triliun. Namun hingga kini pemerintah baru mengalokasikan pagu indikatif sebesar Rp6,7 triliun.

"Dari total kebutuhan anggaran Otorita IKN tahun 2027 sebesar Rp22,2 triliun telah dialokasikan dalam pagu indikatif sebesar Rp6,7 triliun sehingga masih terdapat kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp15,5 triliun," kata Basuki saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Kamis (11/6/2026).

Basuki menjelaskan tambahan dana Rp15,5 triliun tersebut dibutuhkan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan IKN yang saat ini memasuki tahap lanjutan.

Dari total kebutuhan tambahan itu, sebesar Rp7,4 triliun akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan tahap kedua yang berlangsung pada periode 2025 hingga 2027.

Baca Juga: Anggaran IKN Naik Jadi Rp6,7 Triliun, Basuki Hadimuljono Akui Masih Kurang

Sementara sekitar Rp8 triliun lainnya disiapkan untuk mendukung pembangunan tahap ketiga yang menggunakan skema kontrak tahun jamak atau multiyears contract pada periode 2026 hingga 2028.

"Sehingga tujuan dari Perpres Nomor 79 Tahun 2025 untuk menjadikan kawasan IKN menjadi ibu kota negara tahun 2028 dapat tercapai," ucapnya.

Bukan hanya 2027, Otorita IKN juga masih membutuhkan suntikan dana tambahan pada tahun ini. Basuki menyebut kebutuhan tambahan anggaran tahun 2026 mencapai Rp3,2 triliun.

Dana tersebut diperlukan untuk melanjutkan sejumlah proyek konstruksi yang saat ini sudah berjalan menggunakan skema kontrak tahun jamak.

Salah satu proyek yang tengah dikebut adalah pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif yang nantinya akan menjadi pusat aktivitas pemerintahan di IKN.

Basuki mengungkapkan progres fisik pembangunan kawasan tersebut saat ini telah mencapai sekitar 10 persen.

Proyek itu mencakup pembangunan gedung perkantoran MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), hingga Komisi Yudisial (KY), termasuk jalan akses dan berbagai infrastruktur pendukung lainnya.

Secara keseluruhan, kebutuhan anggaran untuk pembangunan kawasan legislatif, yudikatif, serta ekosistem pendukung IKN hingga tahun 2028 mencapai Rp48,8 triliun.

Menurut Basuki, kebutuhan dana tersebut sebenarnya sudah memperoleh persetujuan Presiden dalam rapat terbatas yang digelar pada Februari 2025 dan dibagi ke dalam tiga tahap pembangunan.

Baca Juga: IKN dan Balikpapan Disebut Tengah Dipersiapkan Jadi Laboratorium Layanan Publik Berbasis AI

Tahap pertama senilai Rp3,7 triliun telah selesai sepenuhnya pada akhir 2025. Pembangunan tahap awal itu meliputi pembangunan jalan, multi utility tunnel (MUT), penataan kawasan, hingga ruang terbuka hijau di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B dan 1C.

Selanjutnya, tahap kedua dengan nilai Rp20 triliun difokuskan untuk pembangunan kawasan legislatif, kawasan yudikatif, dan berbagai infrastruktur pendukung lainnya.

Sedangkan tahap ketiga yang memiliki nilai Rp17,2 triliun diarahkan untuk pembangunan hunian vertikal dan landed house bagi pimpinan, anggota, serta staf lembaga legislatif dan yudikatif. Pada tahap ini juga akan dibangun kawasan diplomatik sebagai bagian dari pengembangan ibu kota baru.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri