Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        UU KIA atur Hak Laktasi untuk Ibu Pekerja, PKS Mengapresiasi

        UU KIA atur Hak Laktasi untuk Ibu Pekerja, PKS Mengapresiasi Kredit Foto: Twitter PKS
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PKS menyambut positif pengesahan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA).

        Ketua Departemen Kajian Perempuan, Anak dan Keluarga BPKK DPP PKS, Tuti Elfita, mengatakan PKS menekankan bahwa paradigma penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak adalah bagian integral dari keluarga. 

        PKS mengapresiasi peran aktif ayah dalam memberikan perlindungan dan pendampingan, serta dukungan keluarga dan lingkungan untuk mencapai kesejahteraan yang optimal.

        "Kesejahteraan ibu dan anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keluarga, dan keterlibatan ayah dalam memberikan perlindungan serta pendampingan adalah kunci untuk mencapai kesejahteraan yang optimal," ujar Tuti.

        "Penambahan kata ayah dalam kewajiban keluarga dan peran negara melalui lembaga asuhan anak juga menjadi poin penting yang diapresiasi oleh partai," imbuhnya. 

        Tuti menuturkan, PKS mengapresiasi berbagai aspek UU KIA, termasuk pengakomodasian usulan dan aspirasi masyarakat yang kaya, penyertaan asas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Maha Esa.

        Selain itu, PKS juga mengapresiasi pengakuan hak laktasi bagi ibu yang bekerja, pemberian hak kepada ibu dan anak penyandang disabilitas, serta pencatatan pemberian donor ASI yang dianggap penting untuk masa depan anak terkait dengan perkawinan. 

        Namun, PKS menyampaikan catatan kritis terhadap beberapa aspek UU KIA, seperti tidak dimasukkannya Pasal 28B ayat (1) UUD 1945.

        "Dalam bagian "MENGINGAT" dan absennya frasa "yang terbentuk berdasarkan perkawinan yang sah" dalam definisi keluarga. Menurut PKS, hal ini merupakan amanat konstitusi yang urgent dan tidak terpisahkan dari hak setiap anak," ujar Tuti. 

        Lebih lanjut, Tuti menuturkan PKS berharap UU KIA dapat diimplementasikan dengan baik dan menjadi fondasi yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak di Indonesia

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: