Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, menyambut baik langkah yang diambil oleh Hasto Kristiyanto, termasuk melaporkan ke Dewan Pengawas KPK. Asep menyebut bahwa KPK telah menyiapkan alasan pemeriksaan dan penyitaan HP serta tas yang telah sesuai dengan SOP.
"Kami dari penyidik menyambut baik apa yang dilakukan oleh Pak Hasto, karena ini juga bagi kami merupakan bentuk kontrol. Pekerjaan-pekerjaan kami ketika dilaporkan ke Dewas akan diuji di sana, dan itu adalah hal yang positif," ujar Asep.
Asep menjelaskan bahwa proses penyidikan, termasuk upaya paksa seperti penyitaan handphone dan barang lainnya, akan diuji kebenarannya oleh Dewan Pengawas KPK.
"Proses penyitaan apakah benar atau tidak, itu akan diuji. Kami juga mempersiapkan diri dengan baik dalam melakukan upaya-upaya paksa tersebut, tentunya tidak sembarangan," tambahnya.
Baca Juga: Dipanggil KPK, Staf Hasto PDIP Masuki Pusaran Kasus Harun Masiku
Menurut Asep, KPK telah menyiapkan segala sesuatu dengan teliti, mulai dari surat perintah hingga prosedur operasional baku (SOP) yang ada.
"Kami sudah siapkan mulai dari surat perintahnya, kemudian SOP yang ada juga kami ikuti dengan seksama," jelasnya.
Dalam konteks ini, langkah yang diambil oleh Hasto Kristiyanto dianggap sebagai bentuk kontrol dan transparansi yang baik, yang dapat meningkatkan akuntabilitas proses penyidikan KPK.
Masyarakat pun diharapkan dapat melihat bahwa setiap langkah yang diambil KPK selalu berada dalam koridor hukum dan prosedur yang berlaku.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: