Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anies Bakal Jadi Lawan Tanding Luar Biasa di 2029

        Anies Bakal Jadi Lawan Tanding Luar Biasa di 2029 Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat politik Hendri Satrio menilai Anies Baswedan akan menjadi lawan tanding luar biasa di pemilihan presiden (Pilpres) 2029 jika mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.

        Pasalnya karir politik Anies Baswedan akan kembali bagus jika berhasil menang di Pilkada DKI Jakarta 2024, sehingga rezim sebaiknya mencegahnya sebelum menjadi lawan sempurna untuk Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka maupun Presiden terpilih Prabowo Subianto di 2029.

        Baca Juga: Setting Pilkada DKI Jakarta Anies dan Ridwan Kamil

        "Nah di Jakarta sendiri saya sampai hari ini belum menemukan alasan kenapa kartunya Anies Baswedan ini perlu dihidupkan oleh rezim, karena kan nanti kalau kartu ini hidup karir politik Anies Baswedan bagus lagi, dia akan menjadi lawan tanding yang luar biasa di 2029," ucapnya.

        "Bisa jadi lawannya Gibran, bisa jadi pendampingnya Pak Prabowo, bisa jadi lawannya Pak Prabowo, enggak tahu juga," imbuhnya, dikutip dari YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Jumat (5/7).

        Diketahui, baru-baru ini Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengumumkan partainya akan mengusung Anies Baswedan sebagai cagub dan Mohamad Sohibul Iman sebagai cawagub di Pilkada DKI Jakarta 2024.

        "Dewan Pimpinan Tingkat pada rapat di hari kamis 20 Juni 2024 telah memutuskan mengusung Bapak Anies Rasyied Baswedan sebagai bakal calon gubernur dan bapak Mohamad Sohibul Iman sebagai bakal calon wakil gubernur," ucap Syaikhu di Jakarta, Selasa (25/6), dikutip dari CNN Indonesia.

        Ia mengatakan keputusan duet antara Anies dengan Sohibul Iman diambil berdasarkan saran serta masukan dari tokoh adama, masyarakat, hingga cendikiawan.

        Namun agar bisa maju di Pilkada DKI Jakarta 2024, sejauh ini PKS masih harus berkoalisi dengan partai politik lain agar memenuhi syarat kepemilikan kursi DPRD DKI Jakarta.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: