Influencer Dilarang Promosikan Aset Kripto, Indodax Hormati Keputusan OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang perusahaan perdagangan aset kripto menggunakan influencer untuk mempromosikan aset kripto. Hal ini tertuang dalam pasal 36 Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 yang menyebutkan bahwa perusahaan perdagangan aset kripto dilarang menawarkan produk kripto kepada masyarakat melalui iklan selain di media resmi perusahaan. Sehingga kegiatan promosi wajib dilakukan melalui media resmi bukan melalui influencer.
Adapun ketentuan itu akan berlaku secara efektif setelah peralihan tugas pengaturan dan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK.
Baca Juga: Punya Peran Penting, Kebijakan OJK Soal Influencer Bakal Berdampak bagi Industri Aset Kripto
Merespon hal tersebut, Indodax sebagai platform jual beli bitcoin dan aset kripto, menghormati dan mematuhi semua peraturan yang dikeluarkan OJk terkait di masa yang akan datang.
"Indodax akan menghormati dan mematuhi semua peraturan yang dikeluarkan oleh otoritas terkait di masa yang akan datang," kata Oscar Darmawan, CEO Indodax kepada Warta Ekonomi di Jakarta, Senin (15/7/2024).
Menurutnya, peraturan tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat dari resiko akibat kurangnya informasi yang akurat dan komprehensif tentang investasi aset kripto.
"Peraturan tersebut tentunya bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko yang mungkin timbul akibat kurangnya informasi yang akurat dan komprehensif tentang investasi di aset kripto," paparnya.
Lebih lanjut, katanya, Indodax berkomitmen terhadap transparansi dan edukasi. "Sebagai perusahaan yang berkomitmen terhadap transparansi dan edukasi, Indodax akan mengikuti pedoman yang telah ditetapkan oleh OJK," jelasnya
Tidak hanya itu, Oscar membeberkan bahwa Indodax memberikan edukasi masyarakat dengan riset mendalam memastikan akan memberikan materi dan promosi Indodax sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mempertimbangkan masyarakat terhadap resiko yang ada.
"Kami akan memastikan bahwa semua informasi dan materi promosi yang kami keluarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga akan terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya melakukan riset mendalam sebelum berinvestasi dan selalu mempertimbangkan risiko yang ada," terangnya.
Baca Juga: CEO Indodax: Semua Orang Bisa Jadi Investor, tapi Tidak Semuanya Bisa Jadi Trader
Meski dalam masa transisi tugas pengawasan dari Bappebti ke OJK, Indodax alam berkomitmen membangun ekosistem kripto yang sehat dan berkelanjutan dengan memberikan informasi jelas, jujur, dan bermanfaat bagi pengguna Indodax, hal ini untuk membangun ekosistem kripto yang lebih positif.
"Kami percaya bahwa edukasi adalah kunci untuk membangun ekosistem kripto yang sehat dan berkelanjutan. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya memberikan informasi yang jelas, jujur, dan bermanfaat bagi semua pengguna kami agar mampu membangun ekosistem kripto yang lebih positif," jelas Oscar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Fajar Sulaiman