Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meluncurkan Geoportal Kebijakan Satu Peta 2.0 pada hari ini, Jumat (19/7/2024). Geoportal 2.0 ini diklaim peta canggih yang memuat berbagai informasi geospasial tematik hasil pemutakhiran Geoportal Kebijakan Satu Peta yang diluncurkan pada 2018 silam.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, menyebut banyak kementerian dan lembaga yang telah memanfaatkan layanan informasi yang terkandung dalam geoportal tersebut sejak secara resmi diluncurkan. Peta tersebut, ucapnya, sangat dibutuhkan untuk berbagai keperluan. Mulai dari perbaikan tata ruang hingga perizinan usaha.
"Peta ini juga diperlukan untuk perbaikan kualitas perizinan terutama penyelesaian tumpang tindih lahan," kata Airlangga dikutip Warta Ekonomi, Jumat (19/7/2024).
Manfaat dari kebijakan satu peta tersebut dijelaskan oleh Airlangga seperti pemerintah yang sudah berhasil menurunkan tingkat ketidaksesuaian pemanfaatan ruang dari awalnya 77,38 juta hektare, menjadi 57,41 juta hektare. Artinya, ada 19,97 hektare yang terselesaikan.
Kebijakan Satu Peta atau one map policy, merupakan program yang diluncurkan oleh pemerintah untuk mengkompilasi dan mengintegrasikan seluruh peta tematik yang selama ini tersebar di berbagai kementerian dan lembaga (K/L). Tujuan dari diluncurkannya program tersebut adalah menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul terkait pertanahan, di antaranya tumpang tindih lahan.
Baca Juga: Kebijakan Satu Peta Bakal Berdampak Serius pada Industri Sawit
Program tersebut juga diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres 9/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.
Pemerintah, melalui peraturan itu, ingin kualitas peta ditingkatkan dalam skala yang lebih detail 1:50.000. Selain itu, jumlah peta yang diintegrasikan ditambah menjadi 151 peta tematik.
Geoportal 2.0 nantinya juga bisa diakses oleh masyarakat sipil, jadi tidak hanya pemerintah saja yang bisa mengakses informasi di dalamnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: