Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Menteri Meutya Tegaskan Peran Indonesia di Board of Peace Adalah untuk Dukung Palestina

Menteri Meutya Tegaskan Peran Indonesia di Board of Peace Adalah untuk Dukung Palestina Kredit Foto: Kemkomdigi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) membuka peluang lebih luas bagi peran aktif Indonesia dalam mendorong stabilisasi dan rekonstruksi wilayah pascakonflik, terutama di Palestina.

Dalam program Podcast Blak-Blakan DetikCom di Jakarta Selatan, Sabtu (21/2/2026), Meutya menjelaskan bahwa selama ini Indonesia konsisten menyuarakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina melalui berbagai forum internasional serta bantuan kemanusiaan. 

Namun, melalui BoP, keterlibatan tersebut kini dinilai memiliki dimensi yang lebih konkret dalam proses perdamaian dan pembangunan kembali wilayah terdampak konflik.

Ia menegaskan bahwa partisipasi Indonesia di forum tersebut tidak mengubah arah politik luar negeri nasional. Pemerintah tetap berpegang pada prinsip two state solution sebagai dasar penyelesaian konflik Palestina–Israel. 

Menurutnya, kehadiran Indonesia dalam BoP juga bukan bentuk normalisasi hubungan, melainkan strategi untuk memastikan kepentingan Palestina tetap terwakili dalam setiap tahapan pembahasan perdamaian.

Lebih lanjut, Meutya menyebut komitmen Indonesia dalam mendukung perdamaian Palestina mendapat perhatian dari sejumlah pemimpin dunia. 

Dalam rapat perdana BoP, ia menyinggung pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyebut Indonesia sebagai negara besar. Pada kesempatan itu pula, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmen pengiriman pasukan dalam jumlah signifikan sebagai bagian dari dukungan terhadap misi perdamaian.

Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Digital menaruh perhatian pada penguatan literasi digital guna mencegah penyebaran disinformasi terkait kebijakan tersebut. Pemerintah, kata Meutya, mengedepankan klarifikasi terbuka melalui media arus utama agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan proporsional.

Baca Juga: Disinformasi Bisa Rugikan Reputasi Negara, Meutya Hafid: Media Arus Utama jadi Penjaga

Kemkomdigi juga melakukan pemantauan terhadap konten yang dinilai melanggar regulasi, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang ITE. 

Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah tidak segan mengambil langkah pemutusan akses. Meski demikian, pendekatan utama tetap melalui penyampaian narasi yang komprehensif untuk meluruskan informasi yang keliru.

Meutya pun mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dalam menerima informasi serta memastikan sumber yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah menilai transparansi menjadi kunci agar setiap kebijakan strategis dipahami secara objektif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: