Regulasi Pemerintah Disebut Justru Pukul Industri Dalam Negeri, Badai PHK Bisa Semakin Ngeri
Indonesia sedang dihadapkan dengan maraknya hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri. Sejak awal tahun 2024, Kementerian ketenagakerjaan merilis data yang menyebut bahwa sudah terjadi 111.000 PHK hingga Juni lalu.
Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia memperkirakan bahwa fenomena PHK massal masih akan terjadi sampai dengan akhir tahun ini. Kondisi ini menunjukkan adanya masalah serius dalam kebijakan pemerintah yang berdampak pada industri dalam negeri.
Salah satu penyebab utama dari maraknya PHK disebut-sebut adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor barang-barang dari luar negeri, termasuk tekstil dan alas kaki dengan harga miring. Masuknya barang-barang impor ini memukul industri lokal yang tidak mampu bersaing, sehingga banyak perusahaan dalam negeri terpaksa gulung tikar dan mengakibatkan PHK massal.
Baca Juga: 'Ribut' Dua Menteri Disebut Jadi Penyebab Badai PHK Tekstil
Kesalahan kebijakan ini menyoroti bagaimana regulasi yang dibuat tanpa pertimbangan matang dapat merusak industri dalam negeri. Proses konsultasi dengan para pemangku kepentingan sering kali absen dalam pembuatan regulasi, yang akhirnya menyebabkan kebijakan tersebut tidak berpihak pada pengusaha lokal.
Pemerintah perlu meninjau kembali regulasi-regulasi yang berdampak buruk bagi pengusaha dalam negeri. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah memberikan insentif pajak dan berbagai kemudahan lainnya untuk mendorong industri lokal dan menciptakan lapangan kerja. Membuka keran impor selebar-lebarnya justru memperburuk situasi dan melemahkan daya saing industri dalam negeri.
Pemerintah juga harus terbuka terhadap kritik dan bersedia melakukan introspeksi. Koreksi kebijakan yang merugikan lebih penting daripada mempertahankan kesalahan. Misalnya, ketika berbagai lembaga ekonomi merilis data tentang semakin terhimpitnya kelas menengah dan sebagian jatuh miskin, pejabat terkait seharusnya merespons dengan langkah konkret.
Dalam menghadapi perlambatan ekonomi global, pemerintah harus pintar dan kreatif dalam menjaga agar perekonomian domestik tetap sehat. Meninjau kembali regulasi yang merugikan pengusaha lokal, memberikan insentif, dan melakukan konsultasi dengan para pemangku kepentingan adalah langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan stabilitas ekonomi dan kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia.
Dengan demikian, pemerintah dapat mencegah badai PHK semakin parah dan memastikan bahwa kebijakan yang dibuat benar-benar mendukung pertumbuhan industri dalam negeri dan kesejahteraan tenaga kerja.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: