PT RMK Energy Tbk (RMKE) memberikan pinjaman Perusahaan yang dalam pengendalian yang sama dengan Perseroan pada tanggal 20 Agustus 2024.
RMKE memberikan pinjaman kepada PT Rantaimulia Kencana (RMK) sebesar Rp325 miliar dan kepada PT Royaltama Marina Kencana (RMKA) sebesar Rp5 miliar serta kepada PT RMK Investama (RMKI) sebesar Rp60 miliar.
Selanjutnya RMKE juga memberikan pinjman kepada PT RMK Mekanika Investama (RMKMI) sebesar Rp6 miliar dan sebesar Rp10 miliar kepada PT RMK Powerindo Kencana (RPK) serta kepada PT Wahana Sukses Sejati (WSS) sebesar Rp10 miliar dengan bunga 0% untuk 3 bulan pertama dan dengan bunga setara IndONIA 3 bulan + 1% untuk bulan selanjutnya dengan jangka waktu 1 tahun.
Transaksi pemberian pinjaman ini selain mendapatkan pendapatan bunga, juga dapat memberikan manfaat lainnya berupa Perseroan dapat menyewakan alat berat pada Perusahaan yang di investasi oleh pihak berelasi.
"Selain itu entitas anak dapat melakukan perdagangan Batubara yang memanfaatkan fasilitas logistik dari Perusahaan yang diinvestasi oleh pihak berelasi,"tutur Manajemen RMKE dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Baca Juga: RMK Energy (RMKE) Siap Perkuat Ekspansi Tambang di Jambi
Sebagai informasi, RMK, RMKA, RMKI, RMKMI, RPK dan WSS merupakan Perusahaan yang dalam pengendalian yang sama dengan Perseroan. Selain itu anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi RMKE juga menjabat sebagai Anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi RMK, RMKA, RMKI, RMKMI, RPK dan WSS sehingga merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020.
Dari sisi kondisi keuangan Proforma laba (rugi) bersih RMKE tidak mengalami perubahan sehubungan dengan transaksi. Secara keseluruhan proforma aset dan liabilitas hanya mengalami perubahan yang tidak material dan untuk ekuitas Perseroan setelah dilakukannya Transaksi tidak mengalami Perubahan.
Dengan dilakukannya transaksi, kontribusi nilai tambah selama tahun 2024 dan 2025 terhadap EBIT Perseroan masing-masing sebesar Rp 4,38 miliar dan Rp 21,07 miliar. Sehingga dengan dilakukannya transaksi, Perseroan akan memperoleh nilai tambah berupa peningkatan pendapatan dan laba yang akan menguntungkan Perseroan.
Manajemen RMKE menambahkan RMKE telah melakukan prosedur yang memadai untuk memastikan bahwa transaksi afiliasi dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: