Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Judi Online Memicu Kekerasan dalam Rumah Tangga

        Judi Online Memicu Kekerasan dalam Rumah Tangga Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Judi online telah menjadi fenomena yang meresahkan banyak keluarga di Indonesia. Dengan kemudahan akses dan promosi yang gencar, praktik judi ini semakin merambah ke berbagai lapisan masyarakat, memicu dampak negatif yang signifikan terhadap kesejahteraan keluarga. 

        Jika dilihat dari perkembangannya, pada tahun 2019, judi online mulai menunjukkan peningkatan, terutama dengan pertumbuhan penggunaan internet dan smartphone. Diperkirakan ada sekitar 7-8 juta pengguna aktif platform judi online di Indonesia. 

        Tahun 2020, dengan pandemi COVID-19, terjadi lonjakan signifikan dalam aktivitas judi online. Menurut laporan dari We Are Social dan Hootsuite, pengguna internet di Indonesia meningkat, dan di antara mereka, sekitar 10-12 juta orang terlibat dalam aktivitas judi online, baik secara reguler maupun sporadis.

        Tahun 2021, perkiraan jumlah pengguna aktif mencapai 14-15 juta. Banyak platform judi online internasional menargetkan pasar Indonesia, yang dianggap potensial karena besarnya populasi pengguna internet. 

        Tahun 2022, industri jumlah pengguna aktif diperkirakan mencapai 18-20 juta. Ini termasuk berbagai bentuk perjudian online seperti taruhan olahraga, kasino online, dan permainan kartu. 

        Tahun 2023, menurut laporan dari Statista, pengguna judi online di Indonesia diperkirakan mencapai 22-25 juta, menjadikan Indonesia salah satu pasar terbesar di Asia Tenggara. Pertumbuhan ini didorong oleh akses internet yang semakin luas dan penawaran promosi agresif oleh platform judi.

        Salah satu dampak yang paling berdampak pada rumah tangga adalah kekerasan keuangan yang sering kali muncul akibat kerugian finansial besar yang ditanggung akibat perjudian online dan adiktif pada judi online yang sulit dihentikan. 

        Hal ini tidak hanya mempengaruhi hubungan pasangan tetapi juga berpotensi merusak kesejahteraan emosional dan fisik seluruh keluarga. Fenomena ini sering dilihat pada hubungan rumah tangga beberapa artis dan influencer, begitu juga masyarakat pada umumnya dimana jumlah kerugian bisa di antara ratusan ribu hingga ratusan juta. 

        Baca Juga: Senator Lampung Berharap Pimpinan DPD Harus Bebas Dari Afilias Judi Online

        Hal ini mendorong perlunya tindakan preventif dan solutif dalam mengatasi masalah ini di masyarakat. Dety Nurfadilah selaku Financial Planner dengan sertifikasi Islamic Financial Planner (IFP®️) dan Certified Financial Planner (CFP®️) pada laman sosial medianya memberikan beberapa tips untuk mengelola keuangan dan mencegah kekerasan keuangan akibat perjudian online

        Pertama, berikan pengetahuan kepada anggota keluarga mengenai risiko dan dampak negatif dari perjudian online. “Banyak orang yang FOMO atau takut ketinggalan momen karena melihat lingkungannya mendapatkan uang dengan jumlah besar secara instan dari judi online, sehingga menumbuhkan kesadaran dapat membantu mencegah perilaku perjudian yang merugikan,” ujar Dety Nurfadilah. 

        Kedua, pasangan perlu saling menjaga komunikasi yang terbuka dalam mengatur keuangan bersama dengan menetapkan anggaran bulanan yang jelas. “Buat kesepakatan tentang bagaimana membuat anggaran keuangan bersama akan membantu mencegah penggunaan uang untuk kegiatan yang tidak produktif,” lanjut Dety Nurfadilah. 

        Ketiga, lakukan evaluasi keuangan untuk mengidentifikasi pengeluaran yang mencurigakan atau tidak sesuai anggaran. “Terkadang anggota keluarga hanya membuat budgeting, tapi lupa untuk mengevaluasi bersama, sehingga tidak tahu akar masalah dalam keuangan keluarganya. Begitu juga dengan salah satu pasangan yang tidak mau terlibat atau tidak terbuka dalam mengatur keuangan sering menyerahkan permasalahan keuangan ke pasangannya yang berdampak pada hubungan yang tidak sehat,” ujarnya lagi. 

        Baca Juga: Menkominfo Wajibkan 18.000 PSE Segera Teken Pakta Integritas Anti Judi Online

        Keempat, jika utang sudah terakumulasi, rencanakan strategi untuk melunasinya dengan bantuan konsultan keuangan untuk mencegah masalah yang lebih besar. “Salah satu strategi yang efektif adalah mencari bantuan dengan pakarnya, sehingga solusi menjadi tepat sasaran. Begitu juga dalam kasus judi online ini,” kata Dety. 

        Kelima, jika Anda atau seseorang dalam keluarga mengalami kecanduan judi, segera cari bantuan dari profesional kesehatan mental. “Judi online sudah bukan permainan biasa, tapi kecanduan seperti zat adiktif yang sulit untuk disembuhkan dan perlu pertolongan pakar kesehatan,” tutup Dety.

        Dengan langkah-langkah preventif dan edukasi yang tepat, setiap keluarga dapat melindungi kesejahteraan ekonomi dan menghindari dampak kerusakan dari perjudian online

        Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masalah dengan judi online, jangan ragu untuk mencari bantuan dan dukungan yang diperlukan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: