- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Anak Usaha BREN Teken Amandemen Perjanjian Fasilitas dengan Bangkok Bank
Anak usaha PT Barito Renewables Energy Tbk(BREN) yaitu Star Energy Group Holdings Pte. Ltd. (SEGHPL) telah menandatangani Amended and Restated Facilities Agreement (Amandemen Perjanjian Fasilitas) dengan dengan Bangkok Bank Public Company Limited (Bangkok Bank).
Berdasarkan Amandemen Perjanjian Fasilitas, terdapat sejumlah ketentuan material yang diubah antara lain perubahan margin menjadi 2,50% di atas SOFR, dari sebelumnya 4% di atas LIBOR atau 4,42826% di atasSOFR. Berikutnya, tanggal Pembayaran Akhir (Final) berubah menjadi 30 Agustus 2029, dari sebelumnya 14 Desember 2027.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan BREN, Merly mengatakan, bahwa langkah tersebut memberikan dampak positif terhadap kondisi keuangan perseroan, mengingat adanya penurunan margin dalam Amandemen Perjanjian Fasilitas.
“Penurunan margin ini akan semakin memperkuat kesehatan keuangan perusahan. Hal ini merupakan bukti kepercayaanstakeholder terhadap komitmen perseroan dalampengembangan bisnis di bidang energi terbarukan,” kata Merly, Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Baca Juga: Barito Renewables Energy (BREN) Akhirnya Masuk Indeks FTSE
Amandemen Perjanjian Fasilitas yang dilakukan pada 2 September 2024 ini merupakan Amended and Restated atas Facilities Agreement senilai USD 655.000.000 yang dibuat antara SEGHPL dan Bangkok Bank pada tanggal 11 Desember 2022 silam.
Sebagai informasi, Star Energy Group Holdings Pte. Ltd. (SEGHPL) merupakan perusahaan terkendali Perseroan yang dimiliki sebesar 100,00%. Sementara, Facilities Agreement USD 655.000.000 berikut dokumenpenjaminannya telah diungkapkan sebelumnya dalamprospektus Penawaran Umum Perdana Perseroan tanggal 3 Oktober 2023.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: