Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KemenKopUKM Yakin ICS Permudah Akses Kredit UMKM dan Jaga Risiko NPL

        KemenKopUKM Yakin ICS Permudah Akses Kredit UMKM dan Jaga Risiko NPL Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) optimis bahwa penerapan Innovative Credit Scoring (ICS) dapat mempermudah akses kredit bagi pelaku UMKM sekaligus menjaga risiko kredit macet (Non-Performing Loan atau NPL) tetap rendah. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan persetujuan kredit untuk UMKM tanpa menambah risiko NPL, sebagaimana terbukti dalam hasil pilot project yang dilakukan dengan 72.004 data kredit produktif.

        Dalam uji coba tersebut, persetujuan kredit meningkat 5%, sementara tingkat NPL tetap terjaga di angka 0,6-0,7 persen, setara dengan metode penilaian kredit konvensional. Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Yulius, menegaskan bahwa lembaga keuangan dapat memperluas penyaluran kredit UMKM dengan risiko yang tetap terkendali.

        "Kami yakin ICS dapat membantu UMKM yang sebelumnya sulit mendapatkan kredit karena tidak memiliki agunan tambahan atau riwayat kredit," ujar Yulius.

        Baca Juga: OJK Minta Perusahaan Waspadai Kredit Bermasalah Buntut Kelas Menengah Turun Kasta

        ICS memanfaatkan data alternatif seperti penggunaan listrik, transaksi e-commerce, dan data BPJS yang diproses dengan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence - AI) dan pembelajaran mesin (Machine Learning*- ML). Hal ini memungkinkan penilaian yang lebih akurat terhadap kondisi UMKM.

        Menanggapi hal ini, MenkopUKM Teten Masduki telah melakukan serangkaian audiensi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ketua OJK Mahendra Siregar, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, yang semuanya mendukung inisiatif ICS. 

        Yulius berharap ICS bisa diterapkan secara wajib pada program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk meningkatkan akses pembiayaan UMKM dan menjaga stabilitas NPL.

        Baca Juga: Satu Dekade Pemberdayaan UMKM Sumbang 60% PDB

        “ICS bisa mempercepat proses pengajuan KUR dan meningkatkan peluang UMKM tanpa riwayat kredit atau agunan tambahan untuk mendapatkan kredit,” tambah Yulius.

        Dengan langkah ini, KemenKopUKM yakin bahwa ICS dapat membantu pemerintah dalam mencapai target penyaluran kredit UMKM hingga 30% dari total kredit perbankan, sekaligus mempercepat pertumbuhan inklusi keuangan di Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: