Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Apakah Prabowo Bisa Membuat Kabinet Zaken?

        Apakah Prabowo Bisa Membuat Kabinet Zaken? Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai Presiden terpilih Prabowo Subianto seharusnya bisa membuat kabinet zaken, kabinet yang diisi oleh ahli dan tidak terlalu mempertimbangkan porsi partai.

        Pasalnya menurut Refly Harun, problem Prabowo Subianto hanya terletak pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kekuasaannya semakin melemah menjelang lengser pada 20 Oktober mendatang.

        Baca Juga: Terungkap Kenapa PDIP dan Puan yang Berpotensi Dapat Kursi Wapres Gantikan Gibran

        "Apakah Prabowo bisa? harusnya bisa, karena problem Prabowo hanya di Mulyono dan sekarang kekuasaan Mulyono makin lama makin melemah," ungkapnya, dikutip dari YouTube Refly Harun, Selasa (24/9).

        Namun tetap ada kendala. "Nah a big question lain adalah di Luhut Binsar Pandjaitan yang kelihatannya tidak terlalu aktif, tetapi kita tidak tahu di belakang layarnya," imbuhnya.

        Sementara sebelumnya, Juru bicara Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana untuk membuat kabinet zaken di dalam pemerintahan yang dipimpinnya.

        Kabinet zaken adalah kabinet dari suatu pemerintahan yang terdiri dari para ahli dalam bidang tertentu, dan dipilih tanpa mempertimbangkan keterlibatan politis mereka, atau dengan kata lain dipilih berdasarkan keahlian yang relevan dalam bidangnya.

        "Pak Prabowo ingin ini adalah sebuah pemerintahan zaken kabinet, di mana yang duduk adalah orang-orang yang ahli di bidangnya, meskipun yang bersangkutan berasal atau diusulkan dari parpol," kata Muzani, diberitakan Kompas.com, Jumat (13/9/2024).

        Menurutnya, partai politik (parpol) dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) sudah mengajukan nama untuk dicalonkan sebagai menteri, tapi usulan terlebih dahulu akan dipertimbangkan sebelum diputuskan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: