Imperial Tables dan Imperial Cakery, dua brand kuliner yang berada di bawah naungan Imperial Group, dengan bangga mengumumkan pencapaian terbaru mereka: Sertifikasi Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan pengesahan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pencapaian ini tidak hanya menandai komitmen Imperial Group dalam menyediakan produk berkualitas tinggi, tetapi juga membuka peluang baru untuk memperluas pangsa pasar di industri kuliner halal yang sedang berkembang pesat.
Dengan semakin meningkatnya permintaan akan produk makanan dan minuman halal, Sertifikasi Halal ini merupakan langkah strategis bagi Imperial Tables dan Imperial Cakery dalam memperkuat posisi mereka di pasar.
Sertifikasi ini memberikan kepercayaan kepada konsumen Muslim, yang merupakan mayoritas populasi di Indonesia, serta mendukung upaya Imperial Group dalam meningkatkan daya saing di industri kuliner yang sangat kompetitif.
“Perolehan Sertifikasi Halal ini adalah bagian dari strategi jangka panjang kami untuk meningkatkan daya saing dan memperluas jangkauan pasar. Sertifikasi ini memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk kami tidak hanya memenuhi standar kualitas tertinggi tetapi juga sesuai dengan prinsip-prinsip kehalalan yang diakui secara resmi”, ujar Alvin Sukandi, General Manager Operation Imperial Cakery dan Imperial Tables.
Pencapaian ini juga memberikan dampak positif terhadap nilai brand dan reputasi Imperial Group di mata para share holders dan mitra bisnis. Dengan adanya Sertifikasi Halal, Imperial Tables dan Imperial Cakery dapat lebih mudah menembus pasar yang lebih luas, termasuk segmen pasar Muslim yang potensial di dalam dan luar negeri.
Sertifikasi ini menjadi fondasi penting bagi Imperial Group dalam menjalankan strategi ekspansi, baik secara domestik maupun internasional.
Selain itu, dengan permintaan yang terus meningkat untuk produk halal, Imperial Tables dan Imperial Cakery kini berada pada posisi yang lebih kuat untuk menarik minat dari pelaku bisnis dan investor yang melihat potensi pertumbuhan di sektor ini.
Sertifikasi Halal memberikan keunggulan kompetitif yang signifikan, memungkinkan Imperial Group untuk mengoptimalkan rantai pasokan dan memastikan kesesuaian dengan regulasi dan standar halal global.
Hingga saat ini, Imperial Tables dan Imperial Cakery telah hadir di berbagai lokasi strategis seperti gedung perkantoran, rumah sakit, dan pusat perbelanjaan di kota-kota besar seperti Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.
Sertifikasi ini akan menjadi pendorong utama dalam upaya ekspansi Imperial Group ke kota-kota besar lainnya di Indonesia, serta memungkinkan pengembangan lebih lanjut dalam hal diversifikasi produk dan inovasi menu yang sesuai dengan kebutuhan konsumen Muslim.
Dengan meraih Sertifikasi Halal, Imperial Tables dan Imperial Cakery tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen tetapi juga memperkuat landasan bisnis mereka untuk pertumbuhan yang berkelanjutan.
Imperial Group optimis bahwa pencapaian ini akan membuka peluang baru di pasar kuliner halal dan menjadi katalisator dalam meningkatkan profitabilitas dan daya saing di industri yang terus berkembang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: