Terus Menanjak, Industri Fintech P2P Lending Bukukan Laba Rp656,80 Miliar di Agustus 2024
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat laba industri fintech peer to peer lending mencapai Rp656,80 miliar hingga Agustus 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengungkap, laba peer to peer lending terus meningkat dari bulan Juli.
"Laba industri peer to peer lending kembali meningkat dan di data Agustus 2024 ini mencapai Rp656,80 miliar. Juli juga naik dan di Agustus ini terus naik," kata Agusman dalam dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) September 2024 di Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Baca Juga: Membangun Ekosistem Fintech yang Kuat, AFPI Gelar Turnamen Mini Soccer 2024
Menurutnya, peningkatan laba ini antara lain karena adanya peningkatan pendapatan operasional yang disertai dengan efisiensi dari beban operasional.
Selain itu, Agusman turut menyampaikan mengenai pembatasan manfaat ekonomi penyelenggara fintech lending atau Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dalam SEOJK 19/2023. Sebagai informasi, SEOJK 19/2023 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yakni 8 November 2023.
Ia mengungkapkan, melalui SEOJK 19/2023, penyelenggara fintech lending dapat melakukan persiapan yang baik terhadap ekosistem dan infrastruktur yang dimiliki sehingga industri fintech lending dapat terus tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
"Sesuai dengan SEOJK 19/2023 dimaksud, penetapan batas maksimum manfaat ekonomi dapat dilakukan evaluasi secara berkala sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh OJK dengan mempertimbangkan antara lain kondisi perekonomian dan perkembangan industri LPBBTI," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Fajar Sulaiman