Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Selain Pembagian Dividen, RUPSLB Adaro (ADRO) Bakal Bahas Perubahan Nama Perusahaan

        Selain Pembagian Dividen, RUPSLB Adaro (ADRO) Bakal Bahas Perubahan Nama Perusahaan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO), perusahaan tambang milik Garibaldi Thohir (Boy Thohir), dijadwalkan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada bulan ini. Rapat tersebut akan dilaksanakan secara offline dan online pada Senin, 18 November 2024, pukul 09.00 WIB di Cyber 2 Tower, lantai 26, Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan.

        Dalam pengumuman resmi yang tercantum di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), agenda RUPSLB mencakup dua mata acara penting.

        Pertama, meminta persetujuan pemegang saham untuk penggunaan sebagian saldo laba per 31 Desember 2023 sebagai tambahan dividen tunai final. Manajemen ADRO menyampaikan bahwa perseroan memiliki saldo kas internal yang mencukupi untuk pembagian dividen ini. Meski demikian, untuk efisiensi pengelolaan arus kas, ADRO juga membuka opsi menggunakan pendanaan jangka pendek dari pihak ketiga untuk sebagian pembayaran dividen.

        Agenda kedua dalam RUPSLB adalah persetujuan perubahan nama perusahaan. Manajemen ADRO menjelaskan bahwa perubahan nama ini adalah bagian dari transformasi identitas perusahaan sebagai entitas induk yang akan lebih fokus pada bisnis hijau. Langkah ini mengikuti pemisahan (spin-off) bisnis tambang batu bara termal dan beberapa bisnis pendukungnya, di mana ADRO akan mengembangkan proyek-proyek ramah lingkungan melalui pilar bisnis Adaro Minerals dan Adaro Green.

        Baca Juga: Penjualan Meningkat, Tapi Laba Indocement Tergerus Akibat Beban Tinggi

        Sebelumnya, pada RUPSLB yang digelar 18 Oktober 2024, pemegang saham menyetujui rencana spin-off bisnis batu bara termal ADRO dengan menjual seluruh saham ADRO di PT Adaro Andalan Indonesia (AAI), yang sebelumnya bernama PT Alam Tri Abadi.

        Langkah spin-off ini tergolong transaksi material sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17/POJK.04/2020, sehingga memerlukan persetujuan pemegang saham.

        “Kami berterima kasih kepada para pemegang saham atas dukungan mereka dalam terselenggaranya RUPSLB ini sehingga kita dapat mencapai tujuan serta melaksanakan rencana transaksi material,” ujar Garibaldi Thohir, Presiden Direktur dan CEO Adaro, pada RUPSLB bulan lalu.

        AAI sebelumnya merupakan anak perusahaan yang dimiliki langsung oleh ADRO dengan kepemilikan saham 99,99 persen atau sekitar 7 miliar saham. Keputusan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang ADRO untuk mengarahkan bisnisnya pada proyek-proyek berkelanjutan dan ramah lingkungan di masa depan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: