Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dukung Gencarkan bagi Komunitas Perempuan, OJK Gelar Webinar Edukasi Keuangan

        Dukung Gencarkan bagi Komunitas Perempuan, OJK Gelar Webinar Edukasi Keuangan Kredit Foto: OJK
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan masyarakat melalui pelaksanaan program edukasi keuangan ke kelompok perempuan dan komunitas masyarakat yang berperan penting dalam peningkatan kesejahteraan.

        OJK menggelar webinar edukasi keuangan kepada pengurus dan anggota DWP BNPT serta pegawai di lingkungan BNPT, yang juga dihadiri oleh DWP Pusat dengan mengangkat tema “Cerdas Keuangan untuk Keluarga Hebat dan Sejahtera” pada Jumat (15/11).

        Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan bahwa kegiatan edukasi keuangan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan kaum perempuan agar lebih memahami produk dan layanan sektor jasa keuangan serta terlindungi dari kejahatan penipuan jasa keuangan.

        “Kami yakin ketika ibu-ibu terinformasi dengan baik, terliterasi dengan baik, insyaallah ibu-ibu akan terlindungi dari berbagai macam misalnya, contohnya skema penipuan yang banyak sekali ada di sektor kita, dan sayangnya korbannya itu banyak dari kelompok ibu-ibu,” kata Friderica dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (15/11/2024).

        Lebih lanjut, Friderica menjelaskan empat pilar pelindungan konsumen yang diberikan OJK yaitu melalui edukasi dan literasi keuangan, pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan, penanganan pengaduan konsumen, dan penanganan aktivitas keuangan ilegal.

        Baca Juga: OJK Beberkan Dampak Kemenangan Trump Bagi Likuiditas Perbankan

        Friderica juga menambahkan bahwa dalam rangka penegakkan ketentuan pelindungan konsumen, melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) pada periode Januari s.d. 28 Oktober 2024, OJK telah menghentikan/menutup 2.500 entitas pinjaman online ilegal dan 242 penawaran investasi ilegal, sehingga jika ditotal sejak tahun 2017 Satgas ini terbentuk terdapat 10.891 entitas yang dihentikan.

        Dalam kesempatan yang sama, Ketua DWP BNPT Elly Bangbang Surono mengapresiasi kegiatan edukasi keuangan yang diselenggarakan bekerja sama dengan OJK, dan berharap peserta mendapatkan manfaat terkait pengelolaan keuangan.

        “Tujuan daripada webinar kali ini yaitu pertama kita ingin mengetahui serta memahami tugas dan fungsi dari OJK. Kedua, memahami produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan, manfaat, fitur dan risiko, hak dan kewajiban, cara mengakses, dan biaya yang dikeluarkan sehubungan dengan penggunaan produk dan layanan jasa keuangan. Ketiga, terampil merencanakan dan mengelola keuangan. Dan yang keempat, terampil memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan,” kata Elly.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cita Auliana
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: