Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jadwal Pembayaran Dividen Interim Tempo Scan (TSPC)

        Jadwal Pembayaran Dividen Interim Tempo Scan (TSPC) Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Tempo Scan Pacific Tbk (TSPC) mengumumkan rencana pembagian dividen interim untuk tahun buku 2024 dengan total nilai Rp112.746.607.500.

        Shania Corporate Secretary TSPC dalam keterangan resmi Jumat (22/11) mengungkapkan bahwa pembagian dividen interim sesuai dengan keputusan Direksi yang telah disetujui Dewan Komisaris pada tanggal 20 November 2024 sebesar Rp25 per lembar sahamJadwal pembagian dividen telah ditetapkan sebagai berikut.

        Tanggal perdagangan bursa yang memuat dividen interim (cum dividen) di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi adalah 2 Desember 2024, sedangkan tanggal perdagangan tanpa dividen (ex dividen) untuk pasar yang sama jatuh pada 3 Desember 2024. Untuk Pasar Tunai, cum dividen ditetapkan pada 4 Desember 2024, sementara ex dividen pada 5 Desember 2024.

        Penentuan pemegang saham yang berhak menerima dividen interim (recording date) dijadwalkan pada 4 Desember 2024. Adapun pembayaran dividen akan dilakukan pada 19 Desember 2024 langsung ke rekening efek para pemegang saham yang tercatat.

        Dengan pembagian dividen ini, Tempo Scan Pacific menunjukkan komitmennya dalam memberikan apresiasi kepada para investor sekaligus mempertahankan kepercayaan publik terhadap kinerja keuangan perusahaan.

        Data Keuangan per 30 September 2024 yang mendasari pembagian Dividen adalah sebagai berikut:

        - Laba Bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk Rp1.082.708.117.177.

        - Saldo Laba Ditahan yang Tidak Dibatasi Penggunaannya Rp7.783.260.366.401.

        - Total Ekuitas sebesar Rp8.944.265.371.207.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: