Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPR Sepakat Masa Reses Dipotong Jadi Dua Minggu

        Warta Ekonomi -

        WE Online, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo mengusulkan agar masa reses anggota dewan diperpendek menjadi dua minggu. Sebab, politisi dari Partai Golkar itu menilai banyak kerja DPR terutama menyangkut produktivitas dalam menghasilkan UU masih belum maksimal.

        "Salah satunya masa reses yang lima kali, tapi waktunya diperpendek, misalnya reses satu bulan diperpendek menjadi dua minggu," kata Firman saat dihubungi, Senin (27/4/2015).

        Kendati demikian, Firman meminta agar masa reses yang diperpendek itu tidak menjadikan alasan para anggota dewan untuk tidak memperhatikan para konstituennya.

        "Tapi, ini harus betul-betul dimaksimalkan sehingga tidak ada hal-hal yang dirugikan. Komunikasi dengan konstituen tidak terganggu, semakin sering semakin bagus. Di sisi lain tugas-tugas sebagai alat kelengkapan dewan bisa dimaksimalkan," imbuhnya.

        Untuk diketahui, DPR sejak hari ini sudah memasuki masa reses kembali. Jika dihitung satu tahun, para anggota dewan bisa menikmati lima kali reses. Sedanglan satu kali masa reses, jika dihitung dalam sebulan anggota DPR bisa mendapatkan empat minggu tidak berkantor di Senayan.

        Padahal sampai detik ini, DPR belum mengesahkan satu undang-undang pun, terkecuali pengesahan Perppu KPK beberapa hari kemarin.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: