- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Dewan Komisaris Copot Direktur Sejahtera Bintang Abadi (SBAT), Ini Alasannya!
Dewan Komisaris PT Sejahtera Bintang Abadi Textile (SBAT) kembali mengumumkan pemecatan salah satu direktur Perseroan, Jefri Zal. Melansir dari keterbukaan informasi BEI, penghentian sementara ini dilakukan dalam rangka meningkatkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Menariknya, Jefri Zal sempat mengundurkan diri pada 9 September 2024. Namun, pada 16 Oktober 2024, ia mencabut pengunduran dirinya. Dewan Komisaris menolak pencabutan tersebut dan kemudian memutuskan untuk memecat Jefri Zal sementara waktu.
Hingga posisi direktur baru ditetapkan, jabatan yang ditinggalkan Jefri Zal untuk sementara diisi oleh Effendi Kemek. Keputusan ini tertuang dalam surat bernomor 001/SK-KOM/SBAT/XI/2024 yang ditandatangani oleh Komisaris Utama, Mamay Jamaludin, pada 20 November 2024.
Ini bukan kali pertama Dewan Komisaris membuat keputusan mengejutkan. Sebelumnya, Direktur Utama SBAT, Martha Intan Yaputra, juga diberhentikan sementara karena dinilai tidak aktif sejak Februari 2024. Surat penghentian sementara tersebut ditandatangani pada 28 November 2024.
Namun, ada hal menarik dalam keputusan ini. Mamay Jamaludin selaku Komisaris Utama SBAT, secara tegas membantah telah menandatangani surat keputusan pemecatan Martha Intan.
“Saya tidak pernah membuat ataupun menandatangani surat keputusan dewan komisaris perseroan nomor 001/DEKOM/SBAT/PS-Direksi/XI/2014 tertanggal 28 November 2024,” ungkapnya.
Mamay pun menuding ada oknum tak bertanggung jawab yang menyalahgunakan sistem pelaporan elektronik Otoritas Jasa Keuangan untuk menyampaikan surat tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: