Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

SBA Tekstil (SBAT) Dinyatakan Pailit, Ini Kata Manajemen

SBA Tekstil (SBAT) Dinyatakan Pailit, Ini Kata Manajemen Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) angkat bicara mengenai status pailit Perseroan yang ditetapkan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keputusan tersebut tertuang dalam putusan nomor 3/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Jkt. Pst, yang disahkan pada 29 Agustus 2025.

Dalam keterbukaan informasi pada Rabu (17/9), manajemen menyampaikan bahwa Perseroan tidak mengambil langkah hukum untuk menggugat ataupun mengajukan banding atas keputusan tersebut. “Saat ini seluruh aset Perseroan dalam penguasaan kurator,” ungkap manajemen.

Baca Juga: Setahun Masuk Pemantauan Khusus, Saham SBAT Kembali Kena Suspensi BEI

Manajemen menjelaskan, operasional perusahaan sebenarnya sudah berhenti sejak Juli 2024. Oleh karena itu, saat putusan pailit diumumkan, tidak ada dampak tambahan terhadap aktivitas bisnis maupun kelangsungan usaha SBAT karena kegiatan operasional memang sudah terhenti lebih dahulu.

Mengenai upaya melindungi kepentingan para pemegang saham publik pasca putusan pailit, pihak Perseroan akan melakukan pembicaraan lebih lanjut dengan kurator. “Perseroan akan membicarakan hal ini kepada kurator terkait kepentingan pemegang saham masyarakat (public),” jelas manajemen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: