- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Setahun Masuk Pemantauan Khusus, Saham SBAT Kembali Kena Suspensi BEI
Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menjatuhkan suspensi terhadap perdagangan saham PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT). Penghentian sementara ini berlaku di seluruh pasar mulai sesi IV periodic call auction pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Nomor I-X mengenai Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus. Dalam aturan tersebut, bursa memiliki kewenangan melakukan suspensi bagi emiten yang memenuhi sejumlah kriteria, termasuk tercatat lebih dari satu tahun di papan pemantauan khusus.
Baca Juga: Asing Tetap Belanja Rp681,26 Miliar Meski IHSG Loyo, Saham Emiten Prajogo Paling Laris
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI, Vera Florida, mengonfirmasi bahwa hingga 20 Agustus 2025, hanya ada satu perusahaan yang masuk kriteria tersebut, yakni SBAT, sesuai ketentuan III.1.8. pada aturan I-X.
"Untuk menjaga perdagangan Efek yang teratur, wajar dan efisien, Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk tetap melakukan Suspensi Efek terhadap SBAT di Seluruh Pasar sejak Sesi IV Periodic Call Auction hari Rabu tanggal 20 Agustus 2025," ujar Vera.
Baca Juga: Bursa Asia Ditutup Mixed, Saham Fintech China Dikerek Isu Stablecoin Yuan!
Dengan keputusan ini, saham SBAT resmi disuspensi di semua pasar. Namun, terdapat pengecualian untuk perusahaan yang memiliki ekuitas negatif berdasarkan laporan keuangan terakhir, di mana masa berlaku suspensi akan berakhir pada 30 Juni 2026.
"Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan tercatat," pungkas Vera.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement